Oknum PNS PUPR Diduga Ketahuan Mesum, Ketua PK KNPI Datuk Bandar Minta Pemko Tanjungbalai Berikan Sanksi Tegas

/ Selasa, 14 Januari 2020 / 20.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM -TANJUNGBALAI
Ketua Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Datuk Bandar , Syafrizal Manurung SH  mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS berinisial 'SA' dan CPNS 'APR' yang diduga berbuat mesum di Salah Satu Komplek Perumahan .

Menurut Mantan Aktivis Fakultas Hukum UNA ini, Selasa,(14/1/2020)menanggapi terungkapnya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan SA dan APR yang merupakan  Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Dinas PU-PR Kota Tanjungbalai, pada Senin (13/1) kemarin.

Bahwa dirinya sangat menyesalkan perbuatan oknum PNS Dinas PUPR yang mencoreng nama baik PNS Pemko Tanjungbalai. 
Kepada keduanya wajib diberikan Sanksi tegas," Tegas Ketua PK KNPI Datuk Bandar.

Perbuatan mereka ini sungguh sangat memalukan dan merusak nama baik Sebagai Abdi Negara (PNS) yang ada diKota Tanjungbalai, dan melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

" Untuk itu kami meminta Pemerintah Kota  Tanjungbalai, H.M.Syahrial SH MH melalui Inspektorat dan Sekretaris Daerah memberikan sanksi tegas terhadap oknum PNS yang bermental bejad seperti ini agar menjadi efek jera dan menjaga untuk tidak muncul lagi dan agar tidak di tiru lagi oleh oknum-oknum PNS yang bermental bejat seperti SA dan APR," Sebut Syafrizal Manurung,SH.

Sebagaimana pemberitaan yang sempat menjadi perbincangan dilansir sejumlah media cetak dan online, SA dan APR diduga berbuat mesum dirumah kediaman APR di komplek Perumahan Cemerlang Asri II, Kecamatan Datuk Bandar. Keduanya digrebek warga pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB dan telah membuat surat pernyataan.

Oknum PNS itu yakni SA warga Kota Tanjungblai dan APR warga Kota Medan, keduanya merupakan ASN di dinas PUPR Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Sampai berita ini diterbitkan, Kedua Oknum PNS  belum dapat dimintai konfirmasi nya.

Sedangkan pemerintah Kota Tanjungbalai, H.M.Syahrial SH MH sampai saat ini belum dapat dimintai konfirmasi terhadap sanksi yang akan diberikan kepada Oknum PNS yang diduga terlibat mesum tersebut.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: