Ratusan Kios di Simpang Jodoh Tembung Diduga Liar dan Tak Miliki IMB

/ Jumat, 17 Januari 2020 / 02.34.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Pembangunan ratusan kios diduga liar dan tak memiliki Surat Izin Mendirkan Banguna (SIMB)) marak  dengan pengawasan para oknum preman di kawasan Simpang Pasar 7 Simpang Jodoh Tembung dan Simpang Pasar 8, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terkesan ‘tutup mata’ terhadap menjamurnya pembangunan ratusan kios liar tersebut. Para oknum preman tersebut seperti penguasa yang tidak peduli dengan melanggar aturan yang ada.

Beberapa waktu lalu, dengan alasan untuk pelebaran jalan dan melanggar roiland jalan, Tim terpadu Pemkab Deli Serdang yang dipimpin Camat Percut Sei Tuan menurunkan dua unit excavator untuk menggusur dan merubuhkan puluhan kios-kios pedagang di kawasan simpang pasar 7  dan  Simpang pasar 8 tersebut.

Tetapi, pasca penggusuran itu, para oknum preman dengan leluasa menguasai kawasan yang digusur tersebut dan membangun lagi kios-kios dengan melanggar roiland jalan.

"Dulu katanya kios kami digusur karena untuk pelebaran jalan dan melanggar roiland jalan, tetapi sekarang dibangun lagi oleh tukang diawasi oleh para oknum preman di bekas penggusuran itu dan diatas roiland lagi," ujar salah seorang sumber yang tak mau namanya ditulis kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman ‘BUNGKAM’ saat di konfirmasi wartawan terkait munculnya lagi kios-kios baru yang dibangun dengan pengawasan para oknum preman itu.

Saat dikonfirmasikan kepada camat apa tanggapannya tentang maraknya bangunan diduga liar dikawasan simpang pasar 7 dan Simpang Pasar 8 Tembung, Desa Bandar Klippa, Khairul Azman enggan menjawab Whats App wartawan.

Dengan penguasaan para oknum preman dan menjamurnya kios kios yang diduga  liar dibangun tanpa ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan tidak menghasilkan PAD di kawasan simpang Pasar 7 dan  Simpang Pasar 8 Tembung, para kalangan pun berkomentar miring terhadap Pemkab Deli Serdang dan khususnya kinerja Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman.

Terkait viralnya pemberitaan di media cetak maupun media  online Zamal Arifin Harahap selaku ketua LSM DPW Gebrakk Sriwijaya Sumatera Utara angkat bicara.

Dikatakannya, Pemkab Deli Serdang khususnya Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman Harahap  jangan melakukan pembiaran pembangunan kios-kios diduga  liar itu yang tanpa IMB di kawasan simpang Pasar 7 dan Simpang Pasar 8 Tembung itu.

"Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut harus turun tangan dalam penguasaan para preman di lahan eks HGU di simpang Pasar 7 dan simpang Pasar 8 Tembung, karena kalau ini dibiarkan akan terjadi konflik di lapangan, apa lagi itu tanah eks HGU, yang harus jelas peruntukannya berdasarkan RUTRK, " tegas Zamal Arifin Harahap  kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Sambung Zamal, Gubernur harus memanggil Bupati Deli Serdang terkait hal tersebut. Bupati juga harus mengevaluasi kinerja Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman yang dinilai tebang pilih terhadap pengusuran puluhan kios pedagang beberapa waktu lalu dan melakukan pembiaran munculnya lagi kios-kios baru di lahan yang baru digusur tersebut.

Masih katanya, ratusan kios baru di kawasan Simpang Jodoh Tembung harus digusur dan para oknum preman yang mengusai lahan di simpang Pasar 7 dan Pasar 8 Tembung juga harus ditangkap. “Bangunan ini berdiri di lahan eks HGU yang diduga dikuasai para oknum preman tersebut adalah tanah negara, jadi ada aturannya, jangan main rampas begitu saja," tandasnya.

Terpisah Irfansyah selaku Ketua Team Reaksi Cepat Aliansi BPAN Sumatera Utara meminta, polisi menangkap oknum-oknum yang terlibat daam pembangunan kios liar di atas lahan eks HGU PTPN II dan dia berjnaji akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dan Kapoldasu agar tidak ada yang membeckingi bangunan liar tersebut.

Pantauan poskotasumatera.com di lokasi tampak terlihat para pekerja sibuk melakukan  pembangunan kios-kios tampa ada hambatan dari pihak manapun dan menurut info dari warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan,kios - kios tersebut disewakan kepada para pedagang sebesar 10 juta per tahunnya. (PS/IG)

Komentar Anda

Terkini: