Ratusan Ojol Demo Gedung Dewan Sumut

/ Rabu, 15 Januari 2020 / 20.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ratusan ojek online (Ojol) seruduk Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (15/1/2020).

Mereka meminta agar anggota legislatif tersebut menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan mengundang pihak aplikator dan instansi terkait.

Pihak Ojol memandang perlu adanya regulasi atau aturan yang berkekuatan hukum untuk mengatur sistem yang dijalankan oleh pihak aplikator.

“Kami meminta digelar RDP di mana semua lembaga terkait dihadirkan untuk mencari solusi agar terjadi sinergitas antara Ojol, aplikator dan pemerintah,” kata Ketua Garda (Gerakan Aksi Roda Dua) Indonesia Regional Sumatera Utara Joko Pitoyo.

Dia juga menyampaikan, pihak Ojol menginginkan adanya jaminan keamanan dan kenyamanan serta kesejahteraan yang makin hari makin ditekan.

“Handphonenya punya kami, sepedamotor punya kami, yang tanggung resiko di jalan dibegal itu kami, resiko kecelakaan juga kami, tapi upah kami makin hari makin ditekan. Sesuai dengan Permenhub No. 12 tahun 2019, upah kami Rp2000/km, namun kenyataannya karena Permenhub bertentangan dengan UU 22 tahun 2009, maka tak ada sanksi nya sehingga lahirnya aplikasi baru yang harga tarifnya di bawah aplikasi Gojek dan Grab,” imbuhnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pihak aplikator sesuka hati mensuspend akun driver Ojol.  Misalkan dalam 3 hari tidak kerja dikarena sakit, maka dihari keempat akun disuspend.

“Kita tidak pernah berhadapan dengan pihak aplikator. Hanya melalui elektronik tanpa pernah berhadapan. Kemudian tidak ada batasan untuk merekrut Ojol,” ungkapnya.

Aspirasi dari Ojol diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, Ketua Komisi D DPRD Sumut H. Anwar Sani Tarigan, Anggota Komisi E DPRD Sumut Berkat Laoly dan Perwakilan Dishub Sumut Agustinus.

Rahmansyah Sibarani mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat. Untuk itu, dirinya meminta surat dari pihak Ojol ditujukan ke Ketua DPRD Sumut agar ada dasar untuk dibuat RDP.

Kemudian, Anwar Sani Tarigan memastikan, DPRD Sumut berpihak kepada Ojol. “Kami lahirnya dari rakyat, rakyat yang memilih kami, bukan pejabat. Begitupun, kita harus melalui mekanisme,” tambahnya.

Sedangkan, Perwakilan Dishub Sumut Agustinus menegaskan, pihak Pemprovsu sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan regulasi untuk Ojol karena tidak ada dasar hukum yang menyebutkan sepedamotor masuk dalam kendaraan umum atau angkutan penumpang. (PS/GIBSON MARBUN)
Komentar Anda

Terkini: