Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Tiga Orang Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu

/ Selasa, 07 Januari 2020 / 17.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Kampung kolam yang terkenal kampung narkoba di Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan yang dikira sudah bersih dari narkoba ternyata masih ada Bandar atau pengedarnya.

Ini terbukti, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan Supriadi (37) warga Jalan Duyung Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan dan Erna (34) istri Supriadi serta Sarifullah alias Saiful (43) warga Jalan Duyung Kampung Kolam.


Mereka diamankan di rumah Supriadi di Jalan Duyung Kampung Kolam dalam Operasi Berainar, Selasa (07/01/2020) pukul 07.00 Wib.

Informasi yang didapat, team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyelidiki rumah Supriadi yang dijadikan tempat jual beli narkoba jenis sabu – sabu.

Kemudian Team langsung memantau, dan melakukan penggrebekan ke rumah Supriadi.

Dalam penggrebekan dipagi hari tadi, team melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. M. Rahmani Dayan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH, MH membenarkan penggrebekan oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dirumah Supriadi.


Dari hasil penggrebekan, team berhasil menemukan 1 dompet merah berisikan barang bukti milil Supriadi dibawah papan lantai didalam kamar belakang dan 1 dompet bunga kecil berisikan barang bukti ditemukan didapur didalam beras milik Supriadi. Ucap Juriadi.

Supriadi mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya. Kata Kasat Narkoba.

Barang bukti itu berupa 1 dompet bunga kecil berisi – 3 plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 3,36 Gram,
– 2 plastik kecil berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 0,14 Gram dan 1 dompet merah berisi – 1 timbangan elektrik, 1 buah sekop buat menyekop sabu sabu serta pelastik klip kosong buat bungkus narkoba jenis sabu sabu. Tandas Juriadi.

” Sekarang ke 3 orang tersebut masih di proses di Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ” tegas Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: