Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Menciduk 2 Orang Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

/ Kamis, 09 Januari 2020 / 02.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Patut diacungkan jempol, kenapa tidak karena diawal tahun 2020 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gencar memburu dan kembali menciduk pelaku pengedar barang terlarang narkoba jenis shabu di Jln Jermal Raya Lor.Mesjid Gg.Sahabat Kel.Sei Mati Kec.Medan Labuhan. Pelaku ditangkap diTKP.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Jermal Raya Lor. Mesjid Gg.Sahabat Kel.Sei Mati Kec.Meran Labuhan dijadikan tempat untuk melakukan transaksi peredaran obat terlarang jenis narkoba sehingga dilakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan target operasi (TO),
Setelah melakukan Penyelidikan dan sudah yakin, maka Tim Opsnal Sat Narkoba mendatangi Lokasi TKP,kemudian melakukan penindakan penggrebekan dan penggeledahan di TKP. Berhasil diamankan 2 orang tersangka.
Target yang belakangan diketahui 2 orang bernama Ricky Yogita Harahap als Riki (25) Jln.Jermak Raya Lor.VIII Lk.13 Kel.Sei Mati Kec.Medan Labuhan dan Zulkifli Nasution als Kipli (33) Jln.Jermal Raya Lor.VII Lk.12 Kel.Sei Mati Kec.Medan Labuhan. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti dan mengamankan 2 orang tersangka ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Menurut Kasat Resnarkoba AKP Juriadi SH MH kepada wartawan Selasa (07/1/2020) mengatakan, penangkapan terhadap Ricky Yogita dan Zulkipli bersama Barang Bukti yang ditemukan TKP
“Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas bernama Ricky Yogita Harahap Als Riki(25) dan Zulkifli Nasution Als Kipli (33) keduanya warga Jalan Jermal Raya, Lorong 8, Lk 13, Kel Sei mati, Kec Medan Labuhan.
Selain mengamankan kedua pelaku,
kami juga menyita Barang Bukti berupa
1 dompet warna hitam didakamnya berisikan 2 klip berisi sabu sabu seberat 1.30 gram,1 pipet ujung runcing,1 kaca pin sisa sabu
Dari pengakuan keduanya mendapatkan barang seseorang berinisial A dan masih dalam pengejaran”Tuturnya.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: