1.179 Orang Akan Ikuti Tes CPNS Kampar Pada Tanggal 10-12 Februari 2020

/ Rabu, 05 Februari 2020 / 09.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KAMPAR-Dari 1.623 orang pendaftar CaloPegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kampar tahun 2020, sebanyak 1.179 orang dinyatakan lulus seleksi n administrasi dan mengambil nomor ujian di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar.

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT), kata Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kampar, Usman, S.Sos mewakili Kepala BKPSDM Kampar, Zulfahmi, SH, MH, Selasa (4/2/2020).

Tes tersebut akan dilakukan di aula Universitas Pahlawan Bangkinang Kota pada tanggal 10 – 12 Pebruari 2020. Ribuan peserta tersebut akan memperebutkan kuota CPNS Kampar sebanyak 47 orang.

Hari ini, sebanyak 571 orang pelamar mengambil nomor ujian formasi dari kalangan sarjana kesehatan masyarakat.

Besok, Rabu 5 Februari 2020 sebanyak 206 orang pelamar akan mengambil nomor ujian kalangan sarjana komputer dan sekolah menengah kejuruan jurusan pendinginan dan Kamis tanggal 6 Februari 2020 sebanyak 402 orqng pelamar yang akan memgambil nomor ujian dari kalangan Apoteker, Bidan, Perawat gigi, Sanitarian, Pranata laboratorium kesehatan dan tehnisi laboratorium, terangnya.

“Dalam SKD tersebut, mereka akan mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT). Semua soal dan jawabannya langsung ditulis di komputer, bahkan hasilnya juga bisa langsung dilihat setelah peserta selesai mengerjakan soal. Sehingga sangat transparan,” kata Usman.

Usman menjelaskan, tes akan dilaksanakan tiga hari mulai 10 hingga 12 Februari 2020, dengan lima sesi per hari yang masing-masing sesi diikuti 100 peserta.

“Ujian akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di aula UP Bangkinang Kota,” kata Usman.

Dari sebanyak 1.179 orang yang mengikuti SKD akan terjaring sebanyak 148 orang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari SKB akan menjaring sebanyak 47 orang CPNS

Usman mengingatkan agar setiap peserta dilarang keras menggunakan joki atau orang pengganti dalam mengerjakan soal ujian.

“Jika kedapatan menggunakan joki, peserta tidak hanya dinyatakan tidak lulus seleksi, tetapi juga akan diproses secara hukum,” tegasnya. (PS/NURMAN AHMAD)
Komentar Anda

Terkini: