Akhyar &Pejabat Pemko Medan Ngopi Bersama Dengan Kajati Sumut

/ Selasa, 25 Februari 2020 / 14.17.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution, MSi bersama Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Medan menghadiri Ngopi Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Taman Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan, Selasa (25/2). Melalui acara ini diharapkan hubungan antara Pemko Medan dengan pihak kejaksaan dapat terjalin dengan baik dan lebih terbuka lagi. Di samping itu juga pihak kejaksaan diharapkan dapat terus memberikan pendampingan dan pendapat hukum, sehingga segala kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat berjalan dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ngopi bersama yang berlangsung dengan penuh keakraban dan rasa kekeluargaan tersebut turut dihadiri Kajati Sumut Dr Amir Yanto SH., MH, Wakajati Sumut Sumardi SH., MM, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH., MH, Kajari Belawan Ikeu Bachtiar SH., MH serta jajaran pejabat di lingkungan Kejati Sumut, Kejari Medan serta Kejari Belawan.

Kajati Sumut mengucapkan terima kasih atas digelarnya ngopi bersama ini. Ketika menjabat sebagai Kajati Bali, Amir mengatakan sering ngopi bersama dengan para pejabat di Pemerintah Provinsi Bali, serta pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga hubungan antara pemerintah dengan pihak kejaksaan berlangsung dengan baik dan harmonis. "Untuk itu saya berharap agar acara ngopi bersama ini dapat rutin dilakukan setiap bulannya," kata Kajati Sumut.

Terkait itu, Kajati Sumut mengaku sengaja membawa seluruh pejabatnya, baik dari lingkungan Kejati Sumut, Kajari Medan serta Kejari Belawan sehingga hubungan dengan jajaran Pemko Medan dapat berlangsung dengan dengan baik. "Kami membuka diri untuk berkonsultasi hukum bagi aparat Pemko Medan yang ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena takut bersentuhan dengan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum," kata Kajati Sumut.

Dikatakan Kajati Sumut, kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan memggunakan jaksa sebagai pengacara negara. Dalam memberikan pendampingan hukum, tegasnya, tidak ada pemberian biaya, kecuali biaya resmi seperti pendaftaran persidangan maupun fee setelah memenangkan perkara.

"Kita juga dapat memberikan bantuan hukum jika ada aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga. Sebab, ini merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Dalam menjalankan tugasnya, jelas Kejati Sumut, kejaksaaan melakukan tindakan preventif maupun represif. Kemudian memberikan pelayanan hukum secara bersih, baik dan cepat.

"Kalau ada jaksa-jaksa saya yang menakut-nakuti dan bertindak di luar hukum, tolong lapor saya. Ini demi mewujudkan pelayanan yang bersih, baik dan cepat," tegasnya seraya berharap agar Pemko Medan juga menerapkan pelayanan yang bersih, baik dan cepat kepada masyarakat.

Di kesempatan itu Kejati Sumut juga menghimbau kepada pejabat Pemko Medan, terkhusus camat dan lurah agar tidak perlu takut dalam bekerja sepanjang menjauhi korupsi. "Yang penting kuasai tupoksi, jika ragu segera konsultasi dengan ahlinya. Kemudian lakukan monitoring ketat dan pertanggungjawaban formil harus tepat," pesannya.

Terakhir, Kajati Sumut menitip pesan agar seluruh aparatur Pemko Medan ikut mendukung pemberantasan narkoba. Sebab, peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Bahkan, ungkapnya, 70 persen kasus yang ditangani menyangkut narkoba. "Kalau semua bergerak bersama-sama memberantas narkoba, insya Allah Kota Medan akan bersih dari narkoba," paparnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Ir Akhyar Nasution MSi menyampaikan rasa gembiranya karena dapat bersilaturahmi dengan Kajati Sumut beserta seluruh jajarannya. "Kami disini hadir dengan Sekda, asisten, pimpinan OPD, 21 camat dan 151 lurah serta kepala bagian di lingkungan Setda Kota Medan. Kami sengaja membuat acara ini di Taman Cadika yang merupakan aset Pemko Medan," ujar Akhyar seraya menambahkan, melalui pertemuan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara jajaran Pemko Medan dengan pihak kejaksaan.

Pemko Medan kata Akhyar, sangat berterima kasih dan selalu berharap bimbingan dari kejaksaan agar ke depan tak ada lagi persoalan hukum yang terjadi. "Tinggalkanlah semua perbuatan-perbuatan yang membuat kita menjadi pesakitan. Ayo, kita move on dari masa lalu. Kejadian itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, jika tidak ada kepercayaan masyarakat, maka pembangunan tidak akan maksimal. Untuk itu mari kita bekerja dengan baik dan semangat baru dalam menjalankan amanat pemerintahan, serta minta pendampingan hukum dari pihak kejaksaan agar kita tidak salah dan diterima masyarakat, sehingga kita nyaman dalam bertugas dan tinggal di Kota Medan," ungkap Akhyar.

Ngopi bersama ini diawali dengan sarapan pagi bersama dan dilanjutkan dengan dialog antara Kajati Sumut dengan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan. Dalam dialog yang dipandu Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan Musaddad Nasution, camat dan lurah sebagian besar bertanya tentang kewenangan mereka mengeluarkan surat keterangan silang sengketa dan ahli waris. Menjawab itu, Kajati Sumut mengatakan, sepanjang surat keterangan yang dikeluarkan itu sesuai dengan data dan fakta di lapangan tidak ada masalah hukum. (PS/RYANT)
Komentar Anda

Terkini: