Bermodus Minta Temani Jeput Istri, Dani Bangun Larikan Honda CB 150 R

/ Sabtu, 08 Februari 2020 / 03.20.00 WIB
Sri Ratna Sari korban penggelapan. 

POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Dani Bangun terbilang licik, Jumat (24/1/2020) dengan modus memintai pertolongan korbannya menjeput istri, pelaku berhasil melarikan Sepeda Motor Honda CB 150 R yang dipinjam korban dari kebaratnya.

Pada Jumat siang, Dani Bangun (35) mendatangi kediaman Sri Ratna Sari br Ginting (45) yang terletak di Jalan Kompos Km 12 Desa Puji Mulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Alasan Dani, dia meminta bantuan Sri Ratna Sari untuk menemani menjeput istri pelaku di sekitar Stasiun Kereta Api Binjai.

"Tolong antarkanlah aku ke Binjai, aku mau jemput istri ku. Nanti pulangnya sama-sama karena istriku juga bawa Sepada motor,"kata Sri  menirukan ucapan pelaku, Senin (04/02/2020).

Dengan niat membantu, korban membawa sepeda motor Honda CB 150 R  BK 2052 AGD milik adiknya yang saat itu terparkir di rumah korban.

Saat sepeda motor dibawa, pemilik kendaraan Muhammad Arifin Ginting tak mwngatahui karena sedang tidur.

Pelaku dan korban pun akhirnya berangkat ke Binjai. Disanalah Dani Bangun mulai melakukan muslihat liciknya.

Awalnya pelaku menurunkan korban di Warung Tos milik Pipit. Pelaku berdalih menjeput istrinya yang mengaji tak jauh dari warung.

Pelaku kembali tak lama pergi, lalu dia kembali pergi dengan meninggalkan korban dan saat dihubungi ponselnya pelaku meminta korban untuk menunggu.

Mulai curiga, akhirnya korban kembali ke rumahnya menggunakan angkutan umum.

Benar saja, beberapa kali dihubungi, pelaku terus mengelak mengembalikan sepeda motor milik adik korban dengan berbagai alasan.

Merasa ditipu dan kendaraan milik adiknya digelapkan oleh Dani Bangun, korban melaporkan masalah tersebut ke Polsek Binjai dengan bukti laporan Nomor STPL/03/I/2020/SPK/BJ.Timur. (PS/IWAN)
Komentar Anda

Terkini: