Kantor Hukum EPZA Jajaki MoU Dengan Unimed

/ Sabtu, 29 Februari 2020 / 10.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kantor Hukum Eka Putra Zakran & Associates atau lebih trend disebut EPZA LAW OFFICE bertemu dengan pimpinan Universitas Negeri Medan guna membicarakan MoU kerja sama advis hukum baik litigasi maupun nonlitigasi antara EPZA dan Kampus Unimed pada (Jum'at 28/02/2020).

Kehadiran pimpinan EPZA Law Office diterima oleh Wakil Rektor II, Dr. Martina Restuati, MSi dan Kepala Biro Umum & Keuangan, Herawati Ginting, SPd MPd di ruang kerja Wakil Rektor II Unimed Jl. Willeam Iskandar/Jl. Pancing Medan. 

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya pertemuan ini adalah dalam rangka membangun tali silaturahim dan kerja sama advis hukum baik di dalam peradilan (litigasi) maupun diluar peradilan (nonlitigasi) termasuk mendampingi Unimed dalam penyusunan rancangan peraturan imbuh Martina.


Eka Putra Zakran, Managing Director EPZA LAW OFFICE didampingi staf advokat, Alfian Carles Lubis menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kampus Unined kepada EPZA. Pada prinsipnya kami sangat siap untuk bekerja sama memberikan yang terbaik, timpal Eka.

Untuk diketahui, EPZA LAW OFFICE berkedudukan di Medan Jl. Gurilla No. 18/4 Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan terdiri dari 4 personil Advokat yaitu: Eka Putra Zakran, Irmansyah Telaumbanua, Indra Gunawan, Alfian Carles, dan 3 staf advokat/Advokat Magang yaitu: Asbad Hamdani, Muhammad Hidayat, OK Muhd. Hatta dan Hapirbin Harahap, staf administrasi.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: