TAPSEL-
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020, Panwaslu Kecamatan Tano Tombangan Angkola , menggelar seleksi tes wawancara calon Pengawas Pemilu Desa dan Kelurahan (PPDK) se-Kecamatan Tano Tombangan Angkola.
Tes Wawancara dilaksanakan di kantor Panwascam Tano Tombangan Angkola Sabtu (22/2).
Seleksi diikuti 36 Orang calon Pengawas Pemilu Desa dan Kelurahan yang merupakan perwakilan dari 16 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Tano Tombangan Angkola.
“36 orang calon PPDK ini nantinya akan dipilih dan ditetapkan satu orang petugas PPDK di masing-masing desa dan kelurahan,” ujar Tatar Dongoran Ketua Panwascam Tano Tombangan Angkola , kepada POSKOTASUMATERA. COM Senin (24/02/2020).
Menurut Ketua Panwascam Tano Tombangan Angkola Tatara Dongoran bahwa 3 Orang Panwascam Tano Tombangan Angkola yaitu Anggi Madya Putra Siregar, Tatar Dongoran dan Susanti Asnawari Hutabarat melaksakan wawancara terhadap Calon Panwas Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Tano Tombangan Angkola.
Lebih lanjut disampailan Ketua Panwascam Tano Tombangan Angkola," setiap calon peserta diharapkan memiliki HP Android untuk memudahkan koordinasi dalam menyampaikan Laporan secara on line.
Panwascam Juga Melihat Kemampuan Calon Panwas Desa/Kelurahan di Bidang Pengetahuan IT terutama dalam hal Kepemiluan dan juga pengawasan pemilu," ungkap Ketua Panwascam.
Bahwa Pendaftaran Serta Penerimaan Berkas dan Test Wawancara/Rekrutman Panwas Desa/Kelurahan Se-Tantom Angkola.
Dalam wawancara Panwas Kecamatan Tantom Angkola menggali kemampuan Calon Panwas Desa/Kelurahan tentang kepemiluan terutama yang pernah menjadi penyelenggara dan pengawas pemilu, juga dari segi bekerja sepenuh waktu ketika terpilih Sebagai Panwas Desa/Kelurahan Se- Kecamatan Tantom Angkola," beber Tatar Dongoran.
Dikatakan," Panwascam Tano Tombangan Angkola tentunya berharap mudah-mudahan dalam perekrutan Panwaslu Desa dan Kelurahan ini bisa menghasilkan Panwas Desa/Kelurahan yang berkualitas dan profesional.
“Tes wawancara merupakan salah satu poin penentu kelulusan para peserta, karena itu pihaknya berharap peserta memahami materi terutama yang berkaitan dengan UU Pemilu ,” pungkasnya.
Tatar Dongoran juga menjelaskan," bahwa pengawas tingkat desa dan kelurahan sendiri dalam Pilkada tahun 2020 ini turut membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh panwascam. Setidaknya, ada beberapa hal yang menjadi tugas panwas di tingkat desa dan kelurahan nantinya.
Misalnya, seperti pemuktahiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS), Daftar Pemilihan Hasil Perbaikan (DPHP), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemudian, pelaksanaan kampanye, perlengkapan dan pemilihan pendistribusian, hingga pelaksana pemungutan suara, dan proses penghitungan suara di setiap TPS," pungkasnya.
Kemudian, pelaksanaan kampanye, perlengkapan dan pemilihan pendistribusian, hingga pelaksana pemungutan suara, dan proses penghitungan suara di setiap TPS," pungkasnya.
Turut hadir dalam test wawancara Ketua PanwasCam Tantom Angkola Tatar Dongoran, anggota Panwascam Susanti Asnawari Hutabarat, Anggi Madya Siregar, Kepala Sekretariat Lukman Siregar, Bendahara, Malarince Sitorus,Staff Lando Sianturi ,Serimanti Gultom, Lely Sartika, Andri M Aritonang
( PS/BERMAWI )
( PS/BERMAWI )