Pria Pelaku Pencurian di Amankan Polisi Tanah Karo

/ Senin, 17 Februari 2020 / 23.25.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KARO- Jajaran Kepolisiaan Resort Tanah Karo mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian pada Minggu (16/02/2020) sekira pukul  13.00 Wib. Pria yang di amankan sebagai tersangka pencurian ialah:

1.Ifan wandes Rebreta Siregar (21) pekerjaan mocok-mocok, Warga Jl. Veteran Kampung Dalam Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe, Kabupaten Karo. 2. Albi Dores (24), Supir Angkot warga Desa Kubu Simbelang Kecamatan Tiga Panah Kabupaten  Karo.

Adapun 2(dua) Korban pencurian yang merupakan pedagang ayam  ialah:
1.Edi Purba,(43), Pedagang ayam, Jl. Kapten Bom Ginting Lau Cimba Gg. Tambun No.25 Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, dan korban mengalami ketugian matrial sekitar Rp.11.500.000 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah).

2. Maria br Ginting (38), Pedangang, Jl. Kota Cane Gang Sempit Kabanjahe Kecamatan . Kabanjahe, Kabupaten Karo. 

Informasi yang di himpun poskotasumatera.com
Adapun modus para pelaku yaitu dengan 

membongkar Kios dan mengambil Ayam serta gambir dan barang lainya pada saat pelaku sudah menutup kiosnya. 

Adapun barang bukti yg diamankan yaitu 
1. Gambir 3 Keranjang, 
2. Keranjang ayam 2 Kotak
4. Satu unit mobil angkot Merga Silima no dinding 057 BK 1138 SF.

Saat ini ke 2 pelaku dan barang bukti telah si amankan di amankan di Mapolres Karo, ke dua tersangka di amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Karo.(PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: