Salahi Aturan, Kepala SDN 060954 Diperintahkan Kembalikan Uang Buku ke Murid

/ Senin, 17 Februari 2020 / 17.39.00 WIB
OLAHRAGA: Para murid sedang olahraga di halaman SDN 060954 Medan Marelan. POSKOTA/DOK

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Dua pekan mencuatnya jual beli buku LKS di SDN 060954 Kel. Terjun, Cabang Dinas Pendidikan Medan Marelan memerintahkan uang buku dikembalikan ke murid sekolah itu.

"Kami telah minta uang buku yang dibebankan ke murid untuk dikembalikan. Kalaupun ada kebutuhannya di cover dari Dana BOS," kata Kacab Disdik Medan Marelan Nur Asiah pada wartawan, Senin (17/2/2020) di ruang Kepala SD 060954.

Kepada wartawan, Kacabdis menghimbau kepada para tenaga pimpinan dan pendidik SD dan SMP Negeri untuk tidak membebankan segala bentuk biaya pada pelajar karena menyalahi aturan.

"Kami menghimbau jangan ada kutipan diproses belajar mengajar. Semua kan udah dicover dalam dana BOS," ujarnya.

Sementara Kepala SDN 060954 Isnawati tak banyak berkomentar. Dia hanya mengamini pernyataan Kacabdidik Medan Marelan.

Saat disinggung penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya, dia berdalih kurang hafal dan akan kembali koordinasi dengan Kacabdisdik.

Dicecar penggunaan pembelian multi media senilai sepuluh juta lebih dalam laporan BOS 2019, dia hanya mengaku membeli Finger Print dan Printer sembari mengaku tak ingat yang lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Murid SDN 060954 Medan Marelan diminta membayar buku LKS senilai 30 ribu per eksemplar nya.

Akibat pembiayaan itu, sebagian orang tua murid komplain karena keberatan atas hal itu. Hingga masalahnya ditangani dinas terkait. (PS/DIAN WAHYUDI)
Komentar Anda

Terkini: