Sekwan Bungkam Ditanya Wartawan Soal Rp.659 Juta hasil Temuannya dari BPK, Ada Apa Ya...?

/ Senin, 10 Februari 2020 / 01.43.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Sekretaris Dewan (Sekwan)DPRD Kota Tanjungbalai disinyalir bermain main dengan KKN (Koalusi,Korupsi,Nepotisme) terhadap  Tugas Pokok dan Fungsi nya di Sekretariat DPRD. Perlu diketahui, Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesektretariatan, Administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah bukan sebaliknya untuk menggerogoti bermain main dengan uang negara. Hal ini terjadi di Sekwan DPRD Tanjungbalai berdasarkan temuan BPK Tahun 2018.

Berdasarkan Temuan tersebut dijelaskan bahwa pembayaran TKI, Tunjangan Reses, dan DO pada Setwan tidak sesuai ketentuan Sebesar Rp.659.950.000,00,- dari hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan undangan,kepatuhan Pemkot Tanjungbalai tahun 2018 diungkapkan delapan temuan pemeriksaan.

Namun Ketika ditanyain Wartawan, Sekwan tidak mau berkomentar dan terkesan tidak berani membalas jawaban nya ketika ditanya lewat WhatsApp ponselnya.

"Walaupun,hasil percakapan dibaca namun tidak digubris balasan dari M.Juni Lubis, SE,".Saat konfirmasi dikirimkan Via whatsApp nya.

Ketika dihubungi Poskotasumatera.com ,
Via telpon M.Juni Lubis melalui seluler nya juga tidak mengangkat.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: