Wakil Bupati Tapsel : Pemkab Tapsel Penerima Dana Insentif Daerah Terbesar di Sumut

/ Senin, 17 Februari 2020 / 15.51.00 WIB


                           

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL -

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menjadi salah satu penerima dana insentif daerah terbesar di Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tapsel Ir. H. Aswin Efendi Siregar, MM pada saat menjadi inspektur upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional di lapangan Parade Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (17/2/2020).

Bupati Tapsel yang diwakili Wakil Bupati Ir. H. Aswin Efendi Siregar, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 dana insentif yang sudah di terima berjumlah Rp. 87 Milyar. Dan pada tahun 2020 dana insentif sebesar Rp. 59,6 Milyar, sehingga total penerimaan yang kita terima sebesar Rp. 146 Milyar, terangnya.

" Dalam prestasi tersebut pemerintah pusat juga memberikan anugerah Dana Rakca Award dan Dana Insentif Daerah, atas kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan dasar publik seperti dibidang infrastruktur pelayanan pemerintahan umum serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita terbesar di Sumut yang menerima dana insentif daerah, ini merupakan hasil dari prestasi Tapsel yang sudah lima kali mendapat penghargaan dari laporan keuangan dengan predikat tertinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut - turut dari tahun 2014 -2018," jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada jaminan bahwa kondisi perekonomian nasional dan global kedepan akan lebih baik. Tentu saja akan sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian di Tapsel.

"Dengan demikian kita harus menyatukan tekad  dalam menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 dengan baik dan akuntable. Pengelolaan keuangan pada era industri 4.0, harus memiliki skill untuk analisis data, menguasai teknologi juga harus mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Makannya ASN di tuntut untuk bekerja keras dan bekerja tuntas, serta meningkatkan kapasitas.

"Upaya untuk meningkatkan kapasitas terus dilakukan guna melakukan pengawasan dan pembinaan mengarah  pada penyelesaian tindak lanjutan atas LHP BPK termasuk terhadap penyelesaian terhadap kerugian negara," jelasnya.

Di akhir sambutannya Wakil Bupati juga menegaskan bahwa dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional ini kiranya dapat mewujudkan pemerintah yang good governance, Pemerintah dengan tata kelola yang berwawasan, transparan, mendorong partisipasi masyarakat serta menggunakan struktur dan sumber daya secara efektif dan efisien.

"Sehubungan dengan pelaksanaan sensus penduduk 2020 di Tapsel, saya menghimbau kepada seluruh ASN Pemkab Tapsel agar aktif mengisi sensus penduduk secara online secara mandiri di website sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020," ungkapnya.

Turut hadir pada upacara tersebut, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan seluruh jajaran ASN Pemkab Tapsel. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: