10 Ton Bawang Bombai Di Hibahkan Ke Pemko Tanjungbalai Hasil Penindakan Bea Cukai Teluknibung

/ Sabtu, 21 Maret 2020 / 15.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Bawang bombai hasil penindakan Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluknibung dihibahkan kepada  Pemkot TanjungBalai untuk diberikan ke masyarakat nantinya . Hal itu diakibatkan tinggi nya harga sejumlah komoditas akibat dampak Virus Corona covid19,Jumat (20/3/2020).

Kepala Bea Cukai Teluknibung, I Wayan Sapta Dharma menyebutkan, hibah ini bertujuan agar bawang bombai hasil sitaan ini dapat dimanfaatkan.

Terlebih harga bawang bombai kini melambung tinggi, akibat kelangkaan stok barang.

Apalagi bawang bombai tidak bisa terlalu lama disimpan.

Sehingga bila menunggu putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap, maka dikhawatirkan komoditas pangan itu akan membusuk.

"Pertimbangannya lebih kepada melihat manfaatnya. Hibah bawang bombai ini akan lebih berdampak kepada masyarakat dari pada ini dimusnahkan," sebut Wayan.

Wayan memastikan, sebelum akhirnya memutuskan untuk dihibahkan, bawang bombai hasil sitaan itu terlebih dahulu dicek ke laboratorium di Bogor, Jawa Barat untuk mengetahui cemaran biologis maupun kimia tidak melebihi ambang batas maksimum.

Sambungnya, pemeriksaan komoditas pangan itu oleh petugas Karantina Pertanian Tanjungbalai juga sudah dilakukan."Hasilnya layak untuk dikonsumsi" katanya.



Bea Cukai Tanjungbalai juga telah berkoordinasi dengan Kejari Tanjungbalai dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai untuk mendapatkan penetapan hibah.

"Harapannya distribusi bisa berjalan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami sudah menyisahkan 2 karung untuk barang bukti dipersidangan nanti," ujar Wayan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungbalai, Yusmada Siahaan menyambut baik langkah Bea Cukai Tanjungbalai yang menghibahkan bawang bombai hasil sitaan untuk diberikan kepada masyarakat Tanjungbalai.

Disebut Yusmada, di Kota Tanjungbalai ada 15 kelompok Keluarga Program Keluarga Harapan yang terdiri dari ribuam anggotanya, akan menerima bawang bombai hasil hibah ini.

pada Selasa (10/3/2020) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Di atas kapal, petugas mendapati ada tiga orang awak kapal, satu orang tekong dan dua Anak Buah Kapal (ABK). Tanpa melakukan perlawanan, ketiganya kepada petugas mengakui bahwa tengah mengangkut 10 ton bawang bombai tanpa izin yang dibawa dari Port Klang, Malaysia.

Diduga bawang bombai itu akan diperjualbelikan di sekitar wilayah Jakarta, mengingat saat ini harganya cukup tinggi di pasaran akibat kelangkaan beberapa komoditas pangan, sebagai dampak aksi borong masyarakat yang khawatir akan covid-19.

Kerugian negara akibat penyelundupan bawang bombai ilegal ini, menyebabkan hilangnya pungutan pajak dan bea masuk yang diperkirakan mencapai Rp 280 juta.

Hadir dalam acara penghibahan Bawang Bombay tersebut seperti Dandim 0208/Asahan Letkol.Inf.Sri Marantika Beruh, mewakili Kejari, mewakili PN Tanjungbalai, mewakili Kepala KSOP Teluk Nibung, mewakili PT Pelindo I , mewakili Kapolres Tanjungbalai serta instansi lainnya.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: