Akibat Virus Covid-19, RSUD Pangururan Tiadakan Jam Besuk

/ Sabtu, 21 Maret 2020 / 15.00.00 WIB
RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATER.COM - SAMOSIR - Karena Virus Covid-19 dinyatakan sangat cepat penularanya, Pemerintah Kabupaten Samosir mengambil berbagai langkah dan kebijakan untuk mencegahnya, dengan harapan, Virus yang sangat berbahaya itu tidak sampai ke Kabupaten Samosir.  

Salah satu langkah untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyebaran Virus itu, Pemkab Samosir melalui Manajemen RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan mengumumkan, bahwa mulai Senin Tanggal 23 Maret 2020 sampai batas yang tidak ditetapkan, meniadakan Jam Besuk terhadap Pasien. Kebijakan itu diambil untuk mewaspadai Penularan Virus Corona.

Dalam pengumumannya, Manajemen RSU milik Pemkab Samosir itu menjelaskan, bahwa untuk menjaga pasien hanya diperbolehkan satu orang dengan ketentuan tidak dalam keadaan Demam, Batuk dan Flu. Untuk mengantar Pasien atau orang yang sakit ke UGD (Unit Gawat Darurat) juga hanya diperbolehkan satu orang saja. 

Demi kenyamanan bersama, pada pengumuman itu juga dituliskan bahwa Anak Usia 12 Tahun ke bawah tidak diperbolehkan masuk ke areal RSUD Hadrianus Sinaga.

Direktur RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan,  Dr Friska Situmorang melalui pesan Whatshp, Sabtu (21/03/2020) menjelaskan, bahwa sampai saat ini (Sabtu 21 Maret 2020) hasil pemeriksaan yang dilakukan RSUD Pangururan, belum ada yang diduga atau ODP (Orang Dalam Pemantauan) terkait Virus Covid-19 dan berharap tidak pernah sampai ke Bumi Samosir secara khusus. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: