Arist Merdeka Sirait, Beri Apresiasi dan Penghargaan Kepada Kapolres Asahan Beserta Jajaran, Atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Sei Kepayang

/ Rabu, 18 Maret 2020 / 23.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-
Polres Asahan menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Penghargaan ini yang merupakan yang pertama kali diterima Polres Asahan.
Itu dikatakan Kapolres Asahan AKB Nugroho Dwi Karyanto SIK kepada media, Selasa (17/3/2020).

Kapolres mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya ke Komnas PA. Menurut Nugroho, hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus ini.

Polres Asahan akan menetapkan ketiga tersangka pembunuh Siswi SMP di Sei Kepayang dengan pasal 340 atas pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.
Hal ini berdasarkan dari hasil pengembangan kasus tersebut.

Sementara Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan dan jajarannya yang dengan cepat menangani kasus ini.

"Kita beri apresiasi ke Kapolres dan jajarannya atas keberhasilannya yang mengungkap kasus ini dengan waktu singkat. Kami dari Komnas PA berkomitmen memberikan penghargaan pada pihak Kepolisian di Indonesia yang berhasil menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak," ucapnya. 

Usai memberikan keterangan pers, Arist memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres dan personel Satreskrim. Kapolres juga memberikan cendramata berupa plakat untuk Arist Merdeka Sirait. Acara ditutup dengan foto bersama.(PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: