Kadis Perkim Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Bakal Menyusul

/ Selasa, 03 Maret 2020 / 21.33.00 WIB
Barang Bukti Suap Rp. 40 Jt Dan Cek Tunai Rp. 1,445 M. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Pasca di OTT bersama 2 Orang Bawahannya, yakni Zefri Hamsyah (ZH) Staf dan Kurnia Ananda (KA) Pegawai Honor, di Cafe Millenial Jalan Sisingamangaraja, Rantau Prapat, Selasa (3/3/2020), Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Dan Pemukiman Labuhanbatu Faisal Purba (FP), akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka, bersama 2 Aparat Dinas bergengsi dimaksud.

Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama saat dikonfirmasi Wartawan terkait hal ini, Selasa (3/3/2020) mengatakan, pihaknya telah menetapkan 3 Orang Tersangka dalam kasus ini, seperti yang dilansir Media Waspada.

“Kita lakukan OTT terhadap 3 Pegawai Dinas Perkim Labuhanbatu. Ketiganya sudah Kita tetapkan Tersangka", ungkapnya.

3 Orang yang ditetapkan sebagai Tersangka tersebut, antara lain :  Kadia Perkim inisial FP, serta 2 Stafnya ZH dan KA, dan saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumut.

“Sejak hari ini mulai ditahan", beber Rony.

Rony juga menjelaskan, Penyidik masih mengembangkan kasus yang bermula dari dugaan Pungli mempercepat Pembayaran Proyek Pengadaan dan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Masih Kita kembangkan lagi, untuk mencari Tersangka lain", sebut Rony.

Saat disinggung, apakah ada Tersangka lainnya, Ia tidak dapat merinci. Namun, tidak tertutup kemungkinan masih ada Pejabat lain yang terlibat didalamnya.

“Siapa saja bisa terlibat, tergantung Penyidikan", ucap Rony.

Informasi yang berhasil dihimpun Awak Media ini, banyak dugaan miring yang mengarah kepada orang Nomor 1 di Kabupaten Ika Bina En Pabolo ini terkait kasus dimaksud, karena diduga turut terlibat didalamnya, bahkan disebut - sebut sebagai Aktor Intelektualnya dan bakal menyusul jadi Tersangka.

Ketika hal ini dikonfirmasi oleh Wartawan, hingga berita ini dimuat, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaime Dalimunthe ST MT belum dapat ditemui atau dihuhungi Via HP. Hal yang sama juga ditemui dari Sekdakab Labuhanbatu Muflih, demikian pula Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid.

Sebelumnya santer diberitakan diberbagai Media Massa, baik Koran maupun Media Online, Ditreskrimsus Poldasu telah melakukan OTT terhadap Kadis Perkim Labuhanbatu, Senin (2/3/2020) Siang.

Selain Kadis Perkim, Polda Sumut turut mengamankan 2 Pegawai Dinas Perkim. Yaitu : Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu ZH dan KA Pegawai Honor.

Kepada Wartawan, saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK membenarkan pihaknya telah melakukan OTT dan menyampaikan Perkara dalam OTT.

“Iya benar, ini adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli", katanya.

Dijelaskannya, bahwa Pungli tersebut terkait upaya untuk mempercepat proses Pembayaran 100 Persen atas Proyek Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu TA  2019.

Ia juga menjelaskan, ZH berperan selaku Penerima. Kemudian KA sebagai Supir yang mengantarkan ZH.

Ditambahkannya, Kadis Perkim Labuhanbatu Faisal Purba merupakan orang yang memerintahkan ZH dan KA untuk mengambil uang suap dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengamankan Barang Bukti Suap berbentuk uang senilai Rp. 40 Jt didalam Amplop berwarna Coklat bertuliskan Ilham Nasution - PT Telaga Pasir Kuta, berikut Cek Tunai Senilai Rp. 1.445.000.000. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: