Kajari Kampar Ingatkan Para Kades Agar Penggunaan DD Tidak Menyalahi Aturan

/ Selasa, 17 Maret 2020 / 15.10.00 WIB
Suasana Diskusi Kajari Kampar Dengan Para Kades. POSKOTA/NURMAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAMPAR - Kajari Kampar Suhendri tekankan para Kepala Desa (Kades) agar  mengunakan Dana Desa (DD) tidak menyalai aturan dan propesional dalam Pelaporan Keuangan.
 
Hal itu disampaikannya pada Diskusi terkait Penggunaan DD dengan seluruh Kades Se Kecamatan Kuok, Minggu, 15 Maret 2020 lalu di Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok, dihadiri seluruh kades Se - Kecamatan Kuok serta Camat Kuok Darusman dan Tokoh Masyarakat.

Dipilihnya hari libur kerja untuk diskusi supaya lebih dekat dengan para Kades dan menyampaikan hal atau permasalahannya bisa dengan santai tidak terlalu formal.

"Kalau Kami Kejaksaan di hari jam kerja dan berpakaian Dinas nanti, Kades terbatas apa yang di sampaikannya, maka Kami pihak Kejaksaan mendatangi Desa - Desa di hari libur kerja sambil menikmati suasana hari libur dan waktunya bisa di manfaatkan ke Desa - Desa", ujarnya.

M Suni Kades Pulau Terap kepada Wartawan  menyampaikan, bahwa Diskusi santai ini sangat banyak manfaatnya.

"Bagi Kami Kades, Kami  mendapatkan ilmu bagaimana Kami menggunakan Keuangan Negara yang benar dan tidak terjerat hukum, dalam Diskusi santai ini, Kami tidak terbatas menyampaikan kepada Kajari  hal - hal apa saja yang bisa menjerat Kami, ketika Kami  menggunakan Keuangan Negara atau Uang Rakyat", ungkapnya.

Darusmar Camat Kuok juga mengatakan, sangat mengapresiasi diskusi santai yang di taja oleh Kajari Kampar agar membuat para Kades lebih berhati - hati dalam mengelolah Keuangan Negara.(PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: