Kapolres Sergai : Mutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid -19,Etnis Tionghoa Untuk Ibadah Chengbeng Dirumah

/ Selasa, 24 Maret 2020 / 23.35.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Polres Serdang Bedagai lakukan pertemuan dengan Tokoh masyarakat Etnis Tionghoa kabupaten Serdang Bedagai bertempat di rumah Dinas Kapolres Sergai, Selasa (24/03/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kabag Ops Kompol Sofyan, Para Kasat Polres Sergai, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Ketua Inti Kab. Sergai Budi,SE,tokoh Etnis Tionghoa Kab. Sergai Budi Wistan,serta masyarakat Etnis Tionghoa Kab. Serdang Bedagai.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres sergai menyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membuat perkumpulan massa atau melibatkan orang banyak.

“Sesuai maklumat Kapolri kami himbau untuk masyarakat tidak lakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak, ini juga bertujuan memutus penyebaran mata rantai virus Covid 19,” Kata Kapolres.

“Kami Polres Serdang Bedagai mengajak para Masyarakat Etnis Tionghoa agar melaksanakan Ibadah sembhayang Chengbeng dilakukan di rumah masing masing”Ujar Kapolres

Kapolres juga menambahkan, bahwa maklumat Kapolri bukanlah untuk menekan masyarakat tapi justru untuk menyelamatkan masyarakat dalam hal penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“ini bukan untuk menekan masyarakat, namun ini demi kebaikan kita bersama untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kab. Serdang Bedagai, karna kita tidak tahu siapa yang terjangkit atau tidak,”imbuhnya.


Ketua Inti Kab. Serdang Bedagai Budi,SE, mengatakan bahwa para tokoh masyarakat Etnis tionghoa Kab. Serdang Bedagai akan mensosialisasikan kepada masyarakat etnis tionghoa di serdang bedagai agar mematuhi maklumat Kapolri dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona.

“kami akan sosialisasi ke masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolri dan Arahan Bapak Kapolres agar melaksanakan Ibadah Chengbeng di rumah masing-masing,”Kata Budi,SE
.
“ini juga demi kebaikan bersama dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini,”tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut Polres serdang Bedagai bersama Pemerintah Kabupaten serdang bedagai akan terus mengajak masyarakat Serdang Bedagai, berbagai umat beragama untuk tidak melakukan kegiatan dengan melibatkan jumlah massa banyak dengan tujuan menhindari penyebaran Virus Corona(Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai.

“jika menanggulangi penyebaran virus Corona dilakukan sebagian sebagian, maka tidak akan tuntas dan penyebaran virus Corona akan terus bertambah maka oleh karena itu kami harapkan masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri tersebut,”tandas Kapolres. (PS/RIADI/Hum.PS)
Komentar Anda

Terkini: