Lagi dan Lagi,Kapolres Belawan Akan Terus Perangi Narkoba..Terbukti..2 Orang Tercokok Lagi

/ Kamis, 19 Maret 2020 / 18.16.00 WIB
Ket Gambar :Tersangka ZEM dan S saat di amankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN LABUHAN-Layak di acungi jempol,Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan khususnya Narkoba,Terbukti,Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu, ZE (39)  dan RS (34) di Jln.Jermal Raya,Link.10,Kel.Sei Mati,Kec.Medan Labuhan,Rabu (18/03/2020) sekira pukul 17.00 WIB.Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 1 plastik klip berisi Sabu seberat 0,82 gram,1 buah Kaca pin berisi sisa sabu,1 pipet ujung runcing,3 Klip kosong dan uang tunai Rp 75.000,-

"Kejadiannya Selasa 18 Maret, lokasinya di Jalan Jermal Raya,Lingkungan 10,Kelurahan Sei Mati,Kecamatan Medan Labuhan,Pelakunya ZEM (39) dan S (34) Keduanya  warga Jln.Jermal Raya,Lingkungan 10,Lorong Masjid,Kelurahan Sei Mati,Kecamatan Medan Labuhan,"ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Via Whatsapp (WA)

ZEM dan S ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Polisi yang mencurigai kedua pelaku lalu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Kronologisnya,Tempat tersebut sudah di informasikan dari masyarakat yang layak di percaya,langsung Team bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang duduk di warung depan jalan dan disita barang bukti tersebut.Dari hasil interogasi tersangka S berperan sebagai kaki atau penghubung jika ada yang membeli sehingga tersangka S yang menyerahkannya,Sementara tersangka ZEM mengaku memperoleh sabu sabu tersebut dari laki laki betinisial K (DPO) yang mana rumah K berdekatan dengan TKP," imbuh mantan Kapolres Humbas akhiri konfirmasinya kepada Wartawan,Kamis (19/03/2020) sekira pukul 17.30 Wib.


Selanjutnya Kedua tersangka dan barang buktinya sekarang berada di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: