Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Angkola Barat melantik Panwas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Angkola Barat di Aula Kantor Camat Angkola Barat Sabtu (14/3/2020).
Pelantikan PKD terpilih merupakan rangkaian dari tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan pada 23 September 2020 mendatang.
Ketua Panwascam Panwascam Angkola Barat, Riski Abadi Rambe, S. Pd didampingi anggota Panwascam Sarbeni Harahap dan Ramlan Siregar dalam sambutannya mengajak PKD yang baru saja dilantik agar menjaga wibawa Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Bawaslu sudah besar karena dulu namanya Panwaslu sekarang sudah Badan. Ini pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan DR. SL. Simbolon,. MAg. Mari kita kawan kawan bersyukur sudah dilantik menjadi Panwas Kelurahan dan desa. Selamat kepada Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik.
Panwas Kelurahan Desa (PKD ) merupakan ujung tombak dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, demokratis serta berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Mari emban amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Jangan takut dalam menegakkan keadilan, karena dalam menjalankan tugas, saudara-saudara dilindungi oleh undang-undang,” ujar Riski Abadi Rambe.
Dia menjelaskan tugas, wewenang serta kewajiban PKD sebagaimana tercantum dalam undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, yaitu mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat Kelurahan/ desa.
“Selalu berkoordinasi dengan Panwascam dan stakeholder terkait. Ciptakan demokrasi dengan sebaik-baiknya tanpa ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” tandasnya.
Pelantikan PKD dihadiri anggota Panwascam Sarbeni Harahap, dan Ramlan Siregar, PPK Julia Pratiwi Simanjuntak, Rohaniawan Hamja, Kordinator Sekretariat Panwascam Juli Simanjuntak, Camat Angkola Barat yang diwakili Zulham Efendi dan staf Panwascam Angkola Barat.(PS/BERMAWI)