Luar Biasa,Kurang 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Siswi MTSN Berhasil Diringkus Timsus Gurita Satreskrim Polres Tanjungbalai

/ Senin, 09 Maret 2020 / 10.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Luar biasa ,kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat N, siswi MTsN Kota Tanjungbalai yang tewas di kamar tidurnya, Timsus Gurita dan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap Sy alias P yang diduga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (8/3/20) usai pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan P (16) terhadap N (16) yang masih kerabat dekatnya.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah kerabat korban, kami menetapkan Sy alias P sebagai tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap korban," ungkap Kapolres.

AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH langsung Pimpin Pelaksanaan Pra Rekonstruksi pengungkapan kasus Pembunuhan Terhadap Seorang siswi bertempat di  Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Hadir dalam Kegiatan adalah Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso dan Timsus Gurita Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Menerangkan Pra Rekonstruksi dilaksanakan Di TKP dalam Kamar Rumah Korban.

Dalam Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut pelaku  memperagakan peristiwa Tindak Pidana yang dilakukannya sebanyak 10(Sepuluh) adegan terhadap Korban dengan gunakan Media Boneka sebagai pengganti Korban)dan Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh Tersangka dengan Baik dan adegan yang diperagakan oleh Tersangka antara lain Pada saat Tersangka Membekap Wajah/muka Korban dengan bantal dan Pada saat Tersangka Memasuki Rumah Korban dengan Cara Mencungkil Pintu Belakang samping kanan Rumah Korban dengan Menggunakan Sendok Adukan Semen.

Menurut Kapolres,AKBP Putu Yudha Mengatakan kepada tim Poskota ,adapun maksudnya dilaksanakan Pra Rekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap Peristiwa tindak Pidana yang terjadi. Kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan ini.

Pra Rekonstruksi selesai pada Pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman terkendali.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: