Mantap,Gerak Cepat Timsus Gurita Polres Tanjungbalai Tangkap Jambret Berhasil

/ Selasa, 31 Maret 2020 / 10.25.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-
Kembali lagi, Timsus Gurita Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pelaku jambret Sabtu (28/3/20) pukul 16.30 Wib.

Sesuai laporan Polisi nomor : LP / 75 / III / 2020 / SU / Res T.Balai tanggal 28 Maret 2020 Timsus Gurita lakukan gerak cepat tangkap Pelaku Jambret.

Pelaku, Aidil Syahputra  alias Aidil (25) penduduk Jalan Todak lk VI Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,pelaku jambret saat diamankan  di Jalan Gereja Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.MH mengatakan  adapun yang di amankan berupa barang bukti pelaku yakni,
1 buah celana jeans warna biru yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
1 buah sweater warna hitam yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat yang digunakan pelaku saat melakukan penjambretan," sebut Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan kepada poskota.

Awal kejadian Kamis (19/3/20) sekira pukul 19.00 wib yang lalu, tepatnya di Jalan Gereja Kecamatan Tanjungbalai Selatan (TBS) Tanjungbalai depan kantor Telkom telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit handphone Vivo V15 dengan nomor imei : 863481046151508 dan 1 buah dompet berisikan uang Tunai Rp.5.000.000,-

Sedangkan korban yang dilakukan oleh pelaku (lidik) dengan cara pada  korban menjadi penumpang becak motor sambil memegang handphone dan dompet, tiba-tiba dari arah yang sama 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam yang dikenderai 2  orang berboncengan, pelaku yang dibonceng tiba-tiba mengambil handphone dan dompet dari tangan korban, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.9.500.000 dan melaporkan kejadian ke Polres Tanjungbalai.

Pada hari Sabtu, (28/3/20) sekira pukul 16.30 Wib, Personil Sat Reskrim (Timsus Gurita) Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Aidil Syahputra  alias Aidil sedang berada di depan rumah orang tuanya di Jalan Todak lk VI Kelurahan  Kapias pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai lalu TIMSUS GURITA yang dipimpin oleh PADAL TIMSUS GURITA langsung menuju tempat pelaku  dan melakukan penangkapan terhadap pelaku  tersebut. "Selanjutnya pelaku tersebut diamankan dan di bawa ke POLRES Tanjungbalai guna proses sidik.* (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: