Panwascam Marancar Lantik 12 Panwas Desa/Kelurahan

/ Jumat, 13 Maret 2020 / 16.40.00 WIB
                         

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL-

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Marancar melantik  12 orang Panitia Pengawas Pemilu Desa/ Kelurahan dari masing-masing 11 Desa 1 Kelurahan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020  se-Kecamatan Marancar , Jum'at (13/3) pagi di aula Kantor Camat Kecamatan  Marancar.

Selain dilantik, para Panwaslu Desa Kelurahan juga disumpah serta diberikan pembekalan dengan harapan setelah pembekalan langsung melaksankan tugas.
“Nantinya, Panwas Desa /  Kelurahan akan mendampingi dalam proses pemutahiran data pemilih (PPDP) di tingkat Desa Kelurahan”, kata Ketua Panwascam Ahmad Rivai Purba dalam sambutannya.


Ketua Panwascam Marancar Ahmad Rivai Purba didampingi anggota  Panwascam Iskandar Muda Siregar, Warman Sugito menambahkan saat proses seleksi, tidak hanya tes, wawancara dan sebagainya yang dinilai. Akan tetapi juga tanggapan masyarakat baik melalui email atau secara langsung yang menjadi pertimbangan.

Track record bagi calon panwas yang sebelumnya pernah menjadi panwas desa  kelurahan akan dijadikan pertimbangan juga”, ujarnya.

Sementara Anggota Panwascam Marancar  Iskandar Muda Siregar mengucapkan selamat kepada Panwas desa/Kelurahan yang baru dilantik. Kiranya panwas desa kelurahan setelah dilantik  agar melakukan audensi dengan kepala desa/Lurah . Seterusnya untuk melaksanakan tugasnya di desa  kelurahan masing masing.

Ditempat  terpisah Camat Marancar H. Supri Siregar, S.Sos mengatakan tugas Panwas desa Kelurahan membantu Panwaslu Kecamatan. Oleh karena itu, agar selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan.

“Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab pada pengawasan pemilu, baik sebelum, saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020 Sehingga tidak ada suatu permasalahan dikemudian hari”, pungkas Supri. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: