Panwascam Marancar Lantik 12 Panwas Desa/Kelurahan
POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL-
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Marancar melantik 12 orang Panitia Pengawas Pemilu Desa/ Kelurahan dari masing-masing 11 Desa 1 Kelurahan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020 se-Kecamatan Marancar , Jum'at (13/3) pagi di aula Kantor Camat Kecamatan Marancar.
Selain dilantik, para Panwaslu Desa Kelurahan juga disumpah serta diberikan pembekalan dengan harapan setelah pembekalan langsung melaksankan tugas.
“Nantinya, Panwas Desa / Kelurahan akan mendampingi dalam proses pemutahiran data pemilih (PPDP) di tingkat Desa Kelurahan”, kata Ketua Panwascam Ahmad Rivai Purba dalam sambutannya.
Ketua Panwascam Marancar Ahmad Rivai Purba didampingi anggota Panwascam Iskandar Muda Siregar, Warman Sugito menambahkan saat proses seleksi, tidak hanya tes, wawancara dan sebagainya yang dinilai. Akan tetapi juga tanggapan masyarakat baik melalui email atau secara langsung yang menjadi pertimbangan.
Track record bagi calon panwas yang sebelumnya pernah menjadi panwas desa kelurahan akan dijadikan pertimbangan juga”, ujarnya.
Sementara Anggota Panwascam Marancar Iskandar Muda Siregar mengucapkan selamat kepada Panwas desa/Kelurahan yang baru dilantik. Kiranya panwas desa kelurahan setelah dilantik agar melakukan audensi dengan kepala desa/Lurah . Seterusnya untuk melaksanakan tugasnya di desa kelurahan masing masing.
Ditempat terpisah Camat Marancar H. Supri Siregar, S.Sos mengatakan tugas Panwas desa Kelurahan membantu Panwaslu Kecamatan. Oleh karena itu, agar selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan.
“Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab pada pengawasan pemilu, baik sebelum, saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020 Sehingga tidak ada suatu permasalahan dikemudian hari”, pungkas Supri. (PS/BERMAWI)