Pemko Medan Terima Pokok-Pokok Pikiran DPRD Medan

/ Senin, 09 Maret 2020 / 16.52.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan menerima surat putusan salinan hasil pokok-pokok pikiran anggota DPRD Medan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3). Tujuannya sebagai bahan rujukan dan masukan bagi Pemko Medan dalam menjalankan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar memberikan hasil yang optimal.

Surat hasil pokok-pokok pikiran tersebut diserahkan Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM. Penyerahan juga disaksikan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan dan para anggota dewan.

Atas pokok-pokok pikiran yang diperoleh dari hasil reses, kunjungan kerja dan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, dalam sambutan Plt Wali Kota yang dibacakan, Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Medan. Sekda mengungkapkan, seluruh pokok pikiran yang diberikan akan menjadi acuan bagi Pemko Medan dalam mewujudkan suksesnya pembangunan kota.

"Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan yang sudah menyampaikan pokok pikirannya. Untuk itu, Pemko Medan melalui seluruh perangkat daerah akan berupaya untuk dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan," kata Sekda.

Diungkapkan Sekda, mengingat pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD ini, Pemko Medan sudah mempersiapkan aplikasi khusus bagi anggota dewan untuk menyampaikan pokok pikirannya lewat aplikasi E-Pokir. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan juga telah melakukan sosialisasi terkait E-Pokir kepada seluruh anggota DPRD Medan.

"Melalui aplikasi E-Pokir, kami berharap seluruh anggota DPRD Medan dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga seluruh pokok pikiran dari hasil reses yang dilakukan dapat diusulkan melalui aplikasi tersebut," ungkapnya seraya mengatakan bahwa sinergitas dan kolaborasi antar Pemko Medan dan DPRD Medan harus ditingkatkan demi terwujudnya visi misi Kota Medan.

Selanjutnya, Sekda menuturkan bahwa dalam waktu dekat Pemko Medan akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kota, setelah sebelumnya tahapan proses perencanaan pembangunan dari mulai rembuk warga, musrenbang kelurahan dan kecamatan serta forum OPD telah selesai dilakukan.

"Nantinya pokok pikiran akan dibawa dan dirembukan dalam musrenbang tingkat kota oleh masing-masing OPD. Program pembangunan yang sangat dibutuhkan warga Kota Medan menjadi prioritas untuk diutamakan. Dengan begitu, masyarakat akan benar-benar dapat merasakan hasil pembangunan secara adil dan merata," jelasnya.

Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan ini berjalan lancar dan khidmat. Terlebih dahulu Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Aziz membacakan konsep surat putusan pokok-pokok pikiran. Kemudian, sebelum diserahkan, surat putusan hasil pokok-pokok pikiran DPRD Medan terlebih dahulu ditandatangani oleh Ketua DPRD dan wakil-wakil ketua. (PS/RYANT)
Komentar Anda

Terkini: