Polres Tanjungbalai Sebarkan Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19

/ Selasa, 24 Maret 2020 / 19.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA-TANJUNGBALAI-Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH memerintahkan Kepada seluruh Personil Jajaran Polres Tanjungbalai untuk menyebarkan Maklumat Kapolri dalam Rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Tanjung Balai,hal itu diungkapkan dalam Kegiatan Apel Pagi, Senin (23/3 2020) Pukul 08.00 Wib di Lapangan Apel Mako Polres Tanjung Balai.

Adapun Tempat atau Objek  Yang akan ditempelkan Maklumat Yaitu : Pasar, Warung Kopi, Stasiun Kereta Api, Terminal Bus, Loket Mopen Angkutan Kota, Gang Perumahan Warga, Kantor Pemerintah, Kantor Suwasta, Gudang ikan Teluk Nibung, Pelabuhan Teluk Nibung dan lain lain.

Dalam arahannya, memang pada Hari Sabtu tanggal (21/3) Pukul 08.00 Wib Kita telah Menyebarkan Maklumat Kapolri dalam Rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19, Hal ini harus Secara Rutin kita Sampaikan dan kita sebarkan secara luas kepada Masyarakat.

Saya Perintahkan agar Maklumat tersebut terus disampaikan, agar Semakin Banyak Warga Masyarakat Kota Tanjungbalai dan Masyarakat lainnya Mengetahui tentang Maklumat tersebut Sehingga dapat Memutus mata rantai Penularan Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Polres Tanjungbalai dan Jajarannya.sebut AKBP Putu Yudha Kepada Poskota.

"Kita harus membantu Pemerintah untuk menyampaikan kepada Seluruh Masyarakat agar Waspada Terhadap penyebaran Virus Corona Covid-19 Melalui Maklumat tersebut, agar Warga Tanjung Balai atau Warga lainnya dapat terhindar dari Penyakit yang disebabkan Virus Corona Covid-19,"ujar Kapolres Tanjungbalai,AKBP Putu Yudha.

Kepada Seluruh jajaran Polres Tanjungbalai agar memastikan Semua Tempat telah ditempelkan Maklumat Bapak Kapolri dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Tanjung Balai.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: