Sentimen dan Risih dengan AMPI, Lebih Baik Mundur dari Golkar

/ Minggu, 08 Maret 2020 / 16.50.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU-Dewan Pengurus Daerah (DPD) II AMPI Kabupaten Labuhanbatu menilai, saat ini pimpinan DPD II Partai Golkar Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe terkesan sentimentil dengan AMPI. Sampai-sampai, dalam pelantikan kepengurusan DPD II AMPI setahun yang lalu, tidak menghadiri.


"Kalau pun ada rasa Sentimen atau apapun itu kepada AMPI, berarti sudah dianggap tak suka dengan Golkar.  Lebih baik mundur aja dari Golkar." Ucap Arman Siregar Sekretaris DPD II AMPI Labuhanbatu.

Arman juga mengatakan, dalam ketidakhadiran pengurus Partai Golkar dalam sebuah pelantikan di kubu AMPI, maka jelas sudah dengan arah pemikiran seorang pimpinan DPD II Partai Golkar Labuhanbatu. Pada hal, AMPI adalah sayap Partai yang dilahirkan Golkar. Maka, satu komando tetap menjadi kewajiban AMPI dalam satu barisan.

"Entah apa yang merasuki Ketua DPD II Partai Golkar Labuhanbatu. Pelantikan DPD II AMPI tidak hadir, dan ini pelantikan POKKAR AMPI Labuhanbatu, perwakilan dari partai Golkar kecamatan tidak hadir. Malahan, unsur pemerintah juga tidak hadir. Ada apa Bupati Labuhanbatu ? Presiden aja senang pakai seragam AMPI. Apa risih dengan AMPI ?"ucap Arman sambil bertanya.

Ditegaskan Arman Siregar, kalaupun ada arus bawah atau Kader Ampi  yang menyatakan dukungan kepada salah satu Bacabup atau Bawacabup itu merupakan hal biasa. Menurut Arman, sampai saat ini Partai Golkar belum menentukan keputusan arah Kandidat Bacabup/Bacawabup untuk di Kabupaten Labuhanbatu. 

"Partai Golkar belum ada menentukan pilihan Kandidat Bacabup/Bacawabup sampai saat ini. Ketika ada anggota yang menyatakan dukungan ke yang lain, hal biasa menurut saya. Itu pun, dukungan yang diberikan mengarah ke Kader Golkar yang telah berkecimpung puluhan tahun. Bukan ke partai lain. Yang jelasnya, tentukan sikap dan jangan bawa-bawa sentimentilnya di organisasi. Jaga kekompakan dan jangan sampai terpecah belah."jelas Arman. (Faerdinal)


Komentar Anda

Terkini: