Soal Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumut Diminta Usut Kepemilikan Senpi Glock 19

/ Senin, 30 Maret 2020 / 07.12.00 WIB

NAAS: TKP kejadian naas yang menewaskan Bripda Doni Setiawan di Barak Lajang Satuan Sabhara Polrestabes Medan. POSKOTA/IST 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ditengah bencana virus corona di Sumut, warga dikejutkan dengan meninggalnya Bripda Doni Setiawan (21) yang diduga akibat meletusnya senjata api (senpi) merk Glock 19 dari tangan terperiksa Bripda KHN (22), Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.40 WIB di.

Kejadian yang menggemparkan dan memakan korban jiwa karena Bripda Doni Setiawan  yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan mengalami luka tembak di bagian kepala ini terjadi di Barak Lajang Kamar No 1 Lantai 2 Sat Sabhara Polresta Medan Jalan Putri Hijau No 21 Kelurahan Kesawan Medan Barat.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkan kejadian ini sebagaimana dimuat di beberapa media online nasional, namun Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja belum menjawab poskotasumatera.com saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020) malam via Whats Appnya.

Namun informasi yang diperoleh wartawan, terperiksa Bripda KHN membawa senpi merk Glock 19 ke Barak Lajang Sat Sabhara Polrestabes Medan menemui korban. Disebut-sebut senpi ini milik salah seorang petinggi di Direktorat Reserse Khusus Polda Sumut.

Atas berpindah tangannya senpi yang disebut-sebut milik petinggi Polda Sumut ini ke tangan terperiksa Bripda KHN yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut ini diharapkan mendapatkan perhatian Kapolda Sumut untuk menelaah nya guna diketahui sebab musabab nya.

“Kita mengharapkan Kapolda Sumut dapat menjelaskan ke publik kepemilikan senjata yang digunakan Bripda KHN hingga terjadi ledakan yang menewaskan Bripda Doni Setiawan di Barak Lajang Sat Sabhara Polrestabes Medan ini,” kata Tokoh Pemuda Medan Hafifuddin.

Pemuda yang aktif diberbagai Lembaga dan Organisasi ini mengharapkan pengungkapan dilakukan agar tak terulang lagi masalah masalah yang amat meresahkan warga karena penggunaan senpi yang diduga tak tepat penggunanya.

“Harus terang soal kepemilikan senpi ini. Karena setahu saya, senpi jenis pistol belum bisa dimiliki oleh polisi berpangkat Brigadir Dua, kecuali untuk tugas-tugas khusus yang diamanatkan Undang Undang,” jelasnya.

Belum diperoleh keterangan atas pemeriksaan terperiksa Bripda KHN yang ditangani Polrestabes Medan ini. (PS/RED)

NAAS: TKP kejadian naas yang menewaskan Bripda Doni Setiawan di Barak Lajang Satuan Sabhara Polrestabes Medan. POSKOTA/IST 

Komentar Anda

Terkini: