Subdit lll Ditreskrimsus Polda Sumut Berhasil OTT 3 ASN Dinas Perkim Labuhan Batu

/ Selasa, 03 Maret 2020 / 00.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHAN BATU-Personil Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, di Cafe Millenial di Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/3/2020) siang.

Dari hasil operasi OTT itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 40 juta dan cek bertuliskan ratusan juta rupiah.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT ini. “Ya memang benar bang,” katanya pada Poskotasumatera.com via Whatsapp, Senin (2/3/2020) sekira pukul 23.30 Wib.


Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga oknum PNS Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu. Ketiganya yakni Zefri Hamsyah yang merupakan ASN Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu (selaku penerima), Kurnia Ananda sebagai berperan supir yang mengantarkan penerima) dan Paisal Purba, Kadis Perkim Labuhanbatu.

“Kalau Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” ucapnya.

Masih kata dia, ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk memper cepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan batu TA. 2019.

“Masih kita periksa dulu, sabar ya,” jelasnya.


Dalam kasus OTT ini, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000.
(PS/RIADI/FAERDINAL)
Komentar Anda

Terkini: