Tekab Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

/ Minggu, 08 Maret 2020 / 04.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Panit Reskrim Polsek Medan Area Ipda P M Tambunan SH MH beserta Personil Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus satu dari lima kawanan maling spesialis bongkar rumah.Berdasarkan LP/179/lll/2020 SPKT Polsek Medan Area tanggal 06 Maret 2020 Atas Nama Roesni di Jalan Sutrisno Simpang,Jln Amplas,Kelurahan Sei Rengas Permata,Kecamatan Medan Area dan menggasak alat pendingin ruangan ( AC ) dan Sanyo. Rabu (4/3/2020) Jam 16:00 WIB.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat di konfirmasi Via Whatsapp menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban mendatangi ruko miliknya di Jalan Sutrisno Kec. Medan Area, saat ia masuk kedalam ruko, korban melihat pintu besi dan AC dilantai dua dan Sanyo dilantai empat sudah raib di gondol maling.


Merasa telah jadi korban pencurian, korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area.

“Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area, Tekab Polsek Medan Area mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi. Hingga akhirnya pada hari Jum’at Tekab Polsek Medan Area yang melakukan penyelidikan dan informasi dari berbagai sumber di dapatkan bahwa pelaku yang mencuri di ruko milik korban berjumlah lima orang dan satu diantaranya identitasnya sudah diketahui. Kemudian dilakukan pengejaran dan pencarian terhadap para pelaku dan berhasil meringkus satu tersangka atas nama Wira Ananda (27) warga Jln.Antara Gg.Dame ll,No.21,Kel.Komat l,Kec.Medan Area ini berhasil di Ciduk dari jalan Sutrisno. Saat diinterogasi,Tersangka Wira Ananda sudah melakukan lima kali pencurian,"pungkas Kapolsek Medan Area.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: