72 TKI Illegal Diamankan Sat Pol Air Polres Tanjung Balai Bersama Personil Polairud Poldasu

/ Selasa, 28 April 2020 / 23.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI- Personil Sat polair Polres Tanjung Balai bersama personil Direktorat Polairud Poldasu melaksanakan patroli di perairan Asahan  Ke Labura.Selasa,(28/4/20) sekira pukul 11.40 wib.

Sekitar jam 15.00 Wib, tim patroli gabungan mendapat informasi ada  satu unit kapal motor dicurigai sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapi api dan dilakukan pengejaran. "Dari hasil pengejaran, dengan cara menyisir perairan pantai," sebut Kasubaghumas Polres Tanjungbalai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Poskota.

Sekira pukul 15.30 Wib, disekitar pantai  Sei Ludam  Kabupaten Asahan, Personil Kapal patroli Sat Polair Polres Tanjung balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan Personil Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi dari satu unit sampan dan memberitahu bahwa lebih kurang lebih 1 jam yang lalu ada satu unit kapal menurunkan penumpang.Kata IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan .


Sebanyak 72 (Tujuh Puluh Dua) orang ditemukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Illegal dengan rincian sebagai berikut,yakni  63 (emam puluh tiga) orang laki-laki dewasa dan 9 ( sembilan) orang perempuan dewasa.

"TKI ini  ditinggalkan begitu saja oleh beberapa Unit kapal yang tidak diketahui identitasnya dipinggiran pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan,"terang Ahmad Dahlan Panjaitan

Selanjutnya oleh personil sat polair polres Tanjungbalai dan personil BKO Dit Polairud Poldasu menggunakan kapal pengangkut berupaya membawa penumpang TKI Ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina covid 19 untuk diperiksa kesehatannya.

"Seluruh TKI telah berada di Gedung Karantina Sementara dan berdasarkan Pemeriksaan Oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi Covid19, Para TKI akan dipulangkan menunggu Jemputan dari PEMDA nya Masing masing,"

Situasi kamtibmas di wilkum perairan Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali.saat ini TKI itu dibawa di Posko Karantina Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk didata dan diperiksa kesehatan sesuai protokoler Covid-19. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: