Cegah Kerumunan, Polisi dan Relawan Lawan Covid 19 Amankan Pemain Dindong dari Desa Helvetia

/ Sabtu, 25 April 2020 / 18.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Menegakkan aturan Pemerintah dan Himbauan Kapolri, Sabtu (25/4/2020) Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH mengamankan para pemain dindong dari Pasar 6 Desa Helvetia Kec.Labuhan Deli Deliserdang.

Kompol Edi Safari SH dan personil bergerak bersama puluhan kader Relawan Lawan Covid 19 yang terdiri dari LPM, Majelis Ulama Indonesia, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Islam, Karang Taruna dan tokoh masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona dengan mengurai berkumpulnya banyak orang.


Kegiatan cegah penyebaran virus corona diawali dengan patroli di jalan raya dengan menyampaikan himbauan agar warga memakai masker.

Dilanjutkan dengan menghimbau rumah makan, cafe dan lokasi dagang lokasi berkumpul untuk melayani konsumen yang membeli untuk dibawa pulang.

Saat tiba di Jalan Veteran Pasar 6 Desa Helvetia, Polisi dan Relawan melihat kegiatan permainan dindong yang dilakoni beberapa remaja.

Selanjutnya, polisi dan relawan melakukan langkah antisipasi dengan mengamankan pemain dan dindong untuk dibawa ke Polres Belawan guna proses hukum.


Relawan Lawan Covid 19, Hafifuddin membenarkan diamankannya pemain dan dingdong ini. "Benar, kami bersama polisi mengamankan lokasi dindong. Ada sekitar 7 orang diduga pemain diamankan, puluham dindong dibawa ke kantor polisi," ujar Pengurus LPM Medan Marelan ini.

Belum diperoleh keterangan dari Kapolsekta Medan Labuhan. Namun Koordinator Relawan Lawan Covid 19 Dayan Randa pada wartawan mengatakan, para pemain dan puluhan dindong diboyong ke Polres Belawan untuk proses hukum lanjut.

Dayan Randa mengaku amat bangga pada langkah Polisi dan semua kader Lawan Covid 19 yang dikoordinir nya serta amat salut atas dukungan para senior diantaranya Ketua DPK KNPI Medan Marelan, H Surianto SH dan para tokoh masyarakat. (PS/ALFAN)


Komentar Anda

Terkini: