MUI Tapsel Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp30.000 Beras Nomor Satu.

/ Jumat, 24 April 2020 / 19.46.00 WIB
                         

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Majelis Ulama Indonesia (MUI)  menetapkan zakat fitrah tahun 2020 sebesar Rp30.000 per jiwa untuk beras nomor satu berdasarkan kesepakatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Zakat Nasional (Baznas) setempat,Kementerian Agama Tapsel, Organisasi Islam Seperti NU, Muhammadiyah, Al Wasliyah, Dinas Perdagangan dan Bupati Tapanuli Selatan. 

Demikian disampaikan  Ketua MUI Kabupaten Selatan H.Ahmad Gozali Siregar kepada awak media online Jum'at (24/4). 

Disampaikan, " pembayaran zakat ada  3 Tingkatan yaitu beras nomor 1 Sigudang,  Silatihan  Zakatnya sebesar Rp 30.000,-, Beras nomor 2 Ir 64 zakatnya sebesar Rp 28.000, dan beras nomor 3 beras biasa zakatnya sebesar Rp 26.000,-.


Sesuai surat edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan membayar zakat agar menyegerakan pembayaran Zakat 1 Ramadhan,  kepada amil zakat agar menghindari keramaian dan untuk zakat tidak harus jabat tangan.

Sedangkan fidiyah puasa perhari jika dibayarkan sebesar Rp 10.000/hari, ditambah sunat lauk pauknya Rp 5000/hari," beber Ketu MUI. 

"Kita berharap umat Muslim dapat Seger melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah," pungkas Ketua MUI. 

Pembayaran zakat fitrah itu nantinya dikelola oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masing-masing tempat baik di masyarakat maupun instansi pemerintah.


Para pengelola UPZ itu, setelah terkumpul dana zakat maka diserahkan ke Baznas Kabupaten Tapsel sebab, penyaluran zakat yang memiliki kewenangan adalah Baznas untuk disalurkan ke kaum mustahik (penerima), di antaranya penerima zakat itu fakir miskin, anak yatim piatu, ibnu sabil, janda, jompo hingga muallaf.

"Kami berharap masyarakat dapat melunasi pembayaran zakat untuk kesejahteraan umat," katanya.

Menurut dia, manfaat membayar zakat fitrah dinilai sangat luar biasa,selain mensucikan diri juga mensucikan harta juga membangun kepedulian sosial dengan membantu antar sesama umat manusia.

"Selain memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat, kami berharap pembayaran zakat bisa secepatnya dilunasi secepat mungkin. (PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: