Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 H ke akhir Tahun 2020

/ Sabtu, 11 April 2020 / 18.59.00 WIB
             

POSKOTASUMATERA. COM-
PADANGSIDIMPUAN-
Pemerintah menetapkan dan  menggeser cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 H ke akhir tahun 2020. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi Covid-19 di Indonesia.

Demikian disampaikan  Camat Kecamatan Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis,SH kepada awak media online Kamis (9/4).

Mari bersama berdoa dan berupaya sekuat tenaga agar pandemi segera berakhir dan kita dapat kembali berkumpul bersama keluarga, kerabat, dan sahabat," pungkas Zulkifli.

Pihaknya berharap kepada posko Covid -19 di Kelurahan Se Kecamatan Padangsidimpuan Utara untuk mendata Warga yang mudik dengan memeriksa kesehatannya dan tetap mematuhi aturan Pemerintah.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: