Pemkab Samosir Dan Forkopimda Lakukan Pencegahan Covid-19 Dengan Maksimal

/ Sabtu, 04 April 2020 / 19.54.00 WIB
Ketua Gugus Saat Menjelaskan Langkah Pencegahan Covid-19. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Pada Konfrensi Pers yang diselenggarakan Tim Gugus Penanganan Pencegahan Covid-19, Jumat (03/04/2020) di Rumah Dinas Bupati Samosir Rapidin Simbolon menjelaskan, bahwa setelah Presiden RI menetapkan Covid-19 menjadi Bencana Non Alam di Indonesia, Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab Samosir langsung melakukan upayah maksimal untuk mengantisipasi Penyebaran ke Kabupaten Samosir.

"Langkah pertama yang Kita ambil adalah persiapan Ruang Isolasi di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan, serta mengeluarkan beberapa Surat Edaran untuk menindak lanjuti Peraturan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi terkait Pencegahan Penularan Virus Corona", sebut Rapidin.

Ketua Gugus yang sekaligus Bupati Samosir Rapidin Simbolon juga menjelaskan, mulai dari Tanggal 17 Maret sampai saat ini, Forkopimda yang terdiri dari Kapolres, Kajari, Ketua DPRD dan Bupati Samosir, bersama jajaran Pemkab Samosir dengan rutin melakukan Pengawasan dan Pencegahan Virus Corona diberbagai tempat.

"Langkah - langkah Pencegahan yang Kita lakukan adalah melakukan Pengawasan dengan ketat terhadap setiap pendatang yang masuk ke Samosir dengan mengukur Suhu Tubuh dan menyemprot Disinpektan terhadap kendaraan", ungkap Rapidin. 

Menurutnya, bila ada Suhu Tubuh yang melebihi standar yang sudah ditetapkan, maka akan langsung dipulangkan, dan jika tidak memiliki kendaraan akan langsung dibawa ke RSUD.

Ditambahkannya, bersama Forkopimda, Pemkab juga melakukan Penyemprotan Disinpektan ke semua Kecamatan, serta memerintahkan seluruh Kepala Desa melalui Camat untuk melakukan Penyemprotan Disinpektan ke setiap rumah penduduk yang didampingi Petugas Kesehatan setempat, serta Anggota Forkopimda.

Terkait Pajak Pangururan yang masih beroperasi, khususnya pada Hari Rabu sebagai Pekan Besar, Rapidin menjelaskan, bahwa penutupan Pajak harus punya pertimbangan penuh karena menyangkut ekonomi masyarakat umum. 

Namun, katanya, untuk mengantisipasi Penularan Covid-19, pihaknya melakukan Penyemprotan Disinpektan sebelum dan setelah Pasar berlangsung . Serta membuat sejumlah Tempat Cuci Tangan di areal Pasar serta Fasilitas Umum lainya. 

Kepala Dinas Kesehatan Minpan Karo - karo dan Direktur RSUD Friska Situmorang yang ikut mendampingi Rapidin menjelaskan, terkait Covid-19, pihaknya tidak lupa menghimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat agar melapor kepada Pemerintah Desa bila ada masyarakat yang bertambah atau baru datang khususnya dari Zona Merah. 

Sementara, Kadis Sosial Paris Manik menjelaskan, kriteria Penerima Paket Bantuan Sosial yang dibagikan Pemerintah, pihaknya menekankan kepada Wartawan agar berkordinasi dengan Kadis Kominfo Rohani Bakkara yang bertindak sebagai Moderator. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: