Satreskrim Polres Belawan Ringkus 3 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Yang Sering Beraksi di Jalan Tol

/ Jumat, 03 April 2020 / 15.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Sat Reskrim Polres Belawan team 72.2 yg dipimpin Kanit Resum IPDA Herickson P Siahaan SH. MH mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan  yg dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana

Laporan berawal dari salah seorang warga atas nama Tony yg mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan IS, 37 thn, Islam, Simpang Dobi Kel. Titipapan Kec. Medan Deli. Kemudian RMS, 17 thn, Nelayan,  Jl. Pulau Almaera Kampung Kayu Besar Dan NHR,  28 thn, Islam,   Nelayan,  Jl. Pulau Almaera Kampung Kayu Besar.

Ke 3 tersangka di ringkus di Jl. Pulau Almaera Kampung Kayu Besar. Berawal saat
Jumat(13/03/20)sekitar pukul 06.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dijalan Tol Belmerah Kampung Nelayan Kel. Kampung Nelayan Kec. Medan labuhan yang dilakukan oleh Pelaku an. IS beserta kawan-kawan terhadap pelapor dimana awalnya pelapor sedang mengendarai mobil Dump Truck setibanya dipintu gerbang tol mabar lalu ada 3 orang laki-laki yang tidak dikenal menyetop mobil yang pelapor kemudiguna menumpang sampai belawan.

 Lalu pelapor menaikan ke 3 laki-laki tersebut. Beberapa waktu kemudian saat pelapor tiba dijalan tol wilayah Kampung nelayansalah seorng dari 3 laki2 tersebut menyuruh pelapor untuk berhenti lalu IS mengambil kunci kontak mobil secara paksa melihat hal tersebut pelapor melarang laki-laki tersebut lalu pelapor melihat laki-laki yang lain mengambil sebuah kunci obeng pintu yang ada di bawah bangku mobil lalu tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala pelapor dengan menggunkan kunci obeng tersebut sehingga kepala bagian belakang pelapor mengeluarkan darah.

Kemudian para pelaku melarikan diri sambil membawa tas milik pelapor yang berisikan surat2 mobil, Handphone milik pelapor sebanyak 2 unit, dompet yang di dalam terdapat kartu identitas pelapor dan lain-lain atas kejadian tersebut pelapor sangat keberatan dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjutsecara hukum yang berlaku

Kemudian Sat Reskrim Polres Belawan melakukan penyelidikan dan mengetahui ke 3 pelaku tersebut. sewaktu tim melakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri Lanjut team melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali namun Tsk tdk mengindahkan tembakan peringatan dan langsung team mengarahkan tembakan terukur kearah kaki kanan Tsk an. NHR Lanjut team mengamankan dan memboyong  ke rumah sakit TNI-AL utk perawatan.

Kemudian 3 orang Tsk tersebut diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka sudaah melakukan perampokan tsb sudah 4 kali.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: