Team Opsnal Bandit Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Curat

/ Selasa, 21 April 2020 / 12.45.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Team Oprasional atau Team Bandit Reskrim Poles Dairi berhasil ungkap kasus Pencurian pemberatan (Curat). Hal itu disampaikan Kapolres Dairi Leonardo D.Simatupang,S.I.K,melalui Humas Polres Dairi Iptu Dony Saleh kepada wartawan dalam reslinya.

Sesuai dengan laporan Timbul Manik LP/114/IV/2020/SU/DR/SPK Tanggal 18 April 2020 sekitar pukul 17.wib tempat kejadian Desa Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi-Sumut.

Adapu petugas yang mengejar pelaku Curat tersebut seperti : AKP J. Silalahi Kasat Reskrim, Iptu HP.  Purba KBO Reskrim, IPTU MP. Simamora Kanit Resum, Bripka Johannes, Bripka Barry Marbun, Bripka Agus Gultom, Bripka W.Simbolon, Briptu M. Manalu, Bripda Ricardo Sianturi, Brigadir Petrik dan Briptu Leo Manurung

Adapun kronologis kejadian adalah ,pada hari Sabtu telah terjadi pencurian Pemberatan di lokasi Jalan TPA Dusun Kuta Belang Desa Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
Setelah menerima laporan adanya CURAT kasat Reskrim memerintahkan Team Bandit untuk melaksanakan Pengungkapan kasus CURAT dan setelah melaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) jam Penyelidikan  sekira pukul 16.30. wib Team opsnal/team Bandit dapat mengamankan 5 orang terduga pelaku berikut barang hasil curian di Desa Karing Kec. Berampu Kab. Dairi dan Team opsnal/team Bandit selanjutnya mengamankan Pelaku ke Reskrim Polres Dairi. 

Dalam interogasi sementara bahwasanya Pelaku ada berjumlah 7 orang dan untuk 2 orang terduga pelaku masih dalam pengejaran team.

Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku adalah, 2 zek boom alat berat sentral zoin, 6 buah selang blender hidrolick, 1 buah selang elpiji.1 buah tabung elpiji 50 kg, 3 bungkus kawat las, 1 buah busing alat berat, 1unit pompa air,1 buah mesin las dongfeng, 1 buah server cctv, 1 buah televisi, 1 buah antena parabola , 1buah kunci inggris (sebagai alat melakukan pencurian) ,3 buah kunci pas (sebagai alat melakukan pencurian) ,1 buah pompa air ,1 buah talang gas. Sedangkan kerugian materil diperkirakan Rp.50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah).

Sedangkan peaku Curat yang diamankan , inisial IS ( laki-laki 20 Thn) pekerjaan Supr tinggal di Batu Kapur, HTS (laki-laki 21 Thn) pekerjaan supir alamat Batu kapur , DP (Laki-laki 36 Thn) pekerjaan Petani tinggal di Desa Karing, MM (Laki-laki 21 Thn) Petani tinggal di Sitinjo dan JS (Laki-laki 20 Thn) pekerjaan wiraswasta tinggal di Pakpak Bharat.

Sedangkan 2 orang lagi masih pengejaran yaitu PN (DPO) dan Ama IA (DPO),dan selanjutnya dilaksanakan proses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan kelihatan dalam gambar yang kelima tersebut telah diamankan di Mapolres Dairi berikutnya kelihatan barang bukti yang di curi mereka tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Kapolres Dairi Leonardo D.Simatupang,S.I.K melalui Humas Polres Dairi Iptu Dony Saleh. (PS/K.TUMANGGER)



Komentar Anda

Terkini: