Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Sebuah Ruko Di Desa Simalinyang

/ Senin, 06 April 2020 / 12.29.00 WIB
Kedua Pelaku Saat Diringkus Aparat. POSKOTA/NURMAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAMPAR KIRI TENGAH - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 Pelaku Narkoba disebuah Ruko yang berlokasi di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Minggu dini hari (5/4/2020).

Kedua Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE (31) dan RA (25) warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Dari para Pelaku didapatkan Barang Nukti 1 Paket sedang dan 3 Paket Kecil Shabu, serta beberapa Peralatan Penggunaan Shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (4/4/2020) Sore, saat itu Petugas mendapat informasi tentang adanya Peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Desa Simalinyang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto perintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, selanjutnya pada Minggu dini hari (5/4/2020) sekira Pukul 00.30 WIB Tim melakukan penggerebekan disebuah Ruko di Desa Simalinyang, Petugas mendapati 2 Orang Pria yaitu HE dan RA sedang duduk - duduk di lantai dapur Ruko itu.

Petugas menemukan di depan mereka 1 Paket Narkotika jenis Shabu beserta Alat Hisap berupa Bong, saat diinterogasi Tersangka RA mengaku masih menyimpan 3 Paket Shabu lainnya dan menyerahkannya kepada Petugas.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto SSos saat dikonfirmasi membenarkan Penangkapan 2 Pelaku Narkoba ini, disampaikan bahwa ke 2 Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: