POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Baru
hitungan jam saja diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Sumut atas dugaan pengelolaan usaha perjudian, pengelola Gudang Komplek
Citra Harapan Kota Tebing Tinggi berinisial A bersama beberapa pekerjanya bisa
menghirup udara segar lagi. Mereka lolos dari dinginnya Hotel Prodeo Polda
Sumut.
Pasalnya,
penyidik di Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumut tidak menahan pengelola dan
pekerja yang usahanya meresahkan masyarakat itu. Diperoleh informasi, Rabu
(29/4/2020) sore, mereka bisa melenggang balik kembali ke Kota Lemang itu.
Padahal,
para pengelola dan pekerja perjudian jenis Togel ini berikut barang bukti uang
dan rekap serta Handphone dijeput paksa dari Gudang di belakang Komplek Cipta
Harapan Jalan SM Raja Bandar Sono Kota Tebing Tinggi, Selasa (27/4/2020) malam
atas dugaan kejahatan judi togel yang diultimatum Kapolda Sumut Irjen Martuani
Sormin menjadi atensinya ditindak tegas bersama kejahatan lain.
Direktur
Reskrimsus Polda Sumut Kombes Roni Samtana, Kamis (30/4/2020) menjawab wartawan
mengaku, melanjutkan proses hukum terperiksa pengelola dan pekerja judi togel itu.
“Kami akan melanjutkan pemeriksaan kasus itu. Sebagian masih berstatus saksi,
ada pengelolanya,” ujarnya singkat melalui sambungan Whats Appnya.
Perwira
polisi berpangkat 3 melati di pundak nya ini tak merinci status dan nama-nama
terperiksa hasil penggrebekan tim nya di Kota Tebing Tinggi hingga Selasa dinihari
kemarin.
Sementara,
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Kompol Bambang dengan gamlang menyatakan,
tak menahan para terperiksa kasus pengelolaan judi togel itu. Dia beralasan
guna pencegahan penyebaran Covid 19 dan kasus itu bukan atensi sekali hingga
harus ditahan.
Namun
perwira polisi berpangkat satu melati ini mengaku sedang mendalami kasus ini
dan akan melanjutkannya ke jenjang hukum selanjutnya. “Dalam menangani kasus
seperti itu (judi,red) kalau atensi sekali baru kita tahan. Covid ini. Dan juga
masalah 303 yang penting ada kebijakan proses maju. Jadi kita begitu aja bang.
Yang jelas kita proses bang,” kata Kompol Bambang, Kamis (30/4/2020) via ponselnya.
Disinggung
tentang ada tindakan ke pengelola judi, Kompol Bambang mengaku yang penting
polisi mendalami masalah itu dengan memeriksa dan menyangkut hal lain merupakan
hal yang terlalu tekhnis yang menyangkut kewanangan pimpinan.
“Yang
penting kita lagi mendalami ini bang, yang penting kita sudah memeriksa. Kalau
yang lain terlalu teknis jawaban dan ada Pak Direktur yang menanganinya,”
ujarnya.
Statemen
tak menahan karena bukan perkara atensi sekali menimbulkan tanda tanya
masyarakat, pasalnya di beberapa kesempatan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin
selalu berstatemen penindakan judi togel salah satu skala proritas dimasa
kepemimpinannya.
KONTROVERSI: Gudang lokasi judi yang digrebek Polda Sumut pada Selasa (28/4/2020) malam. Usaha di ini memang terus menerus menjadi kontroversi di tengah masyarakat Kota Tebing Tinggi. POSKOTA/DOK
Diberitakan
sebelumnya, sumber wartawan, Rabu (29/4/2020) dinihari membenarkan ada penggrebekan
polisi di lokasi judi di Komplek Citra Harapan Jalan SM Raja Bandar Sono Kec.
Padan Hulu Kota Tebing Tinggi.
Disebutkan
sumber, Polisi dengan mengendarai 4 mobil mini bus sekitar pukul 22.40 WIB
masuk ke Gudang di belakang Komplek Citra Harapan. “4 mobil polisinya masuk.
Gudang di grebek. Ada puluhan orang termasuk A pengelola lokasi itu yang dibawa
ke Polda Sumut,” kata sumber yang namanya enggan ditulis.
Direktur
Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Roni Samtana
membenarkan adanya diamankannya kegiatan perjudian dari Komplek Citra Harapan
Tebing Tinggi. Disebutkannya, para pelaku kegiatan perjudian ini masih dalam
proses pemeriksaan penyidik.
“Betul
bang, sy cek ke anggota, benar mereka kemarin ada amankan giat perjudian. Dan
saat ini sedang diproses bang,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Roni
Samtana, Rabu (29/4/2020) via pesan Whats App nya.
Senada
dengan Dirreskrimsus, Kasubdit V Cyber Crime Kompol Bambang. Dihubungi via
Whats App nya, perwira berpangkat satu melati ini membenarkan ada diamankan di
Subdit V Cyber Crime pelaku kegiatan perjudian di Komplek Citra Harapan Tebing
Tinggi.
“Masih
proses bang. Demikian sebagai info,” tulis Kompol Bambang, Rabu (29/4/2020) di
laman Whats App menjawab konfirmasi poskotasumatera.com tanpa merinci jumlah
terperiksa dan status terperiksa yang mereka amankan. (PS/RED)