Usai Digrebek Polda Sumut, Pengelola dan Pekerja Judi Tak Ditahan, Kasubdit V Ditkrimsus Ngaku Untuk Cegah Covid 19 dan Bukan Kasus Atensi

/ Kamis, 30 April 2020 / 21.27.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Baru hitungan jam saja diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut atas dugaan pengelolaan usaha perjudian, pengelola Gudang Komplek Citra Harapan Kota Tebing Tinggi berinisial A bersama beberapa pekerjanya bisa menghirup udara segar lagi. Mereka lolos dari dinginnya Hotel Prodeo Polda Sumut.

Pasalnya, penyidik di Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumut tidak menahan pengelola dan pekerja yang usahanya meresahkan masyarakat itu. Diperoleh informasi, Rabu (29/4/2020) sore, mereka bisa melenggang balik kembali ke Kota Lemang itu.

Padahal, para pengelola dan pekerja perjudian jenis Togel ini berikut barang bukti uang dan rekap serta Handphone dijeput paksa dari Gudang di belakang Komplek Cipta Harapan Jalan SM Raja Bandar Sono Kota Tebing Tinggi, Selasa (27/4/2020) malam atas dugaan kejahatan judi togel yang diultimatum Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menjadi atensinya ditindak tegas bersama kejahatan lain.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Roni Samtana, Kamis (30/4/2020) menjawab wartawan mengaku, melanjutkan proses hukum terperiksa pengelola dan pekerja judi togel itu. “Kami akan melanjutkan pemeriksaan kasus itu. Sebagian masih berstatus saksi, ada pengelolanya,” ujarnya singkat melalui sambungan Whats Appnya.

Perwira polisi berpangkat 3 melati di pundak nya ini tak merinci status dan nama-nama terperiksa hasil penggrebekan tim nya di Kota Tebing Tinggi hingga Selasa dinihari kemarin.

Sementara, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Kompol Bambang dengan gamlang menyatakan, tak menahan para terperiksa kasus pengelolaan judi togel itu. Dia beralasan guna pencegahan penyebaran Covid 19 dan kasus itu bukan atensi sekali hingga harus ditahan.

Namun perwira polisi berpangkat satu melati ini mengaku sedang mendalami kasus ini dan akan melanjutkannya ke jenjang hukum selanjutnya. “Dalam menangani kasus seperti itu (judi,red) kalau atensi sekali baru kita tahan. Covid ini. Dan juga masalah 303 yang penting ada kebijakan proses maju. Jadi kita begitu aja bang. Yang jelas kita proses bang,” kata Kompol Bambang, Kamis (30/4/2020) via ponselnya.

Disinggung tentang ada tindakan ke pengelola judi, Kompol Bambang mengaku yang penting polisi mendalami masalah itu dengan memeriksa dan menyangkut hal lain merupakan hal yang terlalu tekhnis yang menyangkut kewanangan pimpinan.

“Yang penting kita lagi mendalami ini bang, yang penting kita sudah memeriksa. Kalau yang lain terlalu teknis jawaban dan ada Pak Direktur yang menanganinya,” ujarnya.

Statemen tak menahan karena bukan perkara atensi sekali menimbulkan tanda tanya masyarakat, pasalnya di beberapa kesempatan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin selalu berstatemen penindakan judi togel salah satu skala proritas dimasa kepemimpinannya.    

KONTROVERSI: Gudang lokasi judi yang digrebek Polda Sumut pada Selasa (28/4/2020) malam. Usaha di ini memang terus menerus menjadi kontroversi di tengah masyarakat Kota Tebing Tinggi. POSKOTA/DOK

Diberitakan sebelumnya, sumber wartawan, Rabu (29/4/2020) dinihari membenarkan ada penggrebekan polisi di lokasi judi di Komplek Citra Harapan Jalan SM Raja Bandar Sono Kec. Padan Hulu Kota Tebing Tinggi.

Disebutkan sumber, Polisi dengan mengendarai 4 mobil mini bus sekitar pukul 22.40 WIB masuk ke Gudang di belakang Komplek Citra Harapan. “4 mobil polisinya masuk. Gudang di grebek. Ada puluhan orang termasuk A pengelola lokasi itu yang dibawa ke Polda Sumut,” kata sumber yang namanya enggan ditulis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Roni Samtana membenarkan adanya diamankannya kegiatan perjudian dari Komplek Citra Harapan Tebing Tinggi. Disebutkannya, para pelaku kegiatan perjudian ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

“Betul bang, sy cek ke anggota, benar mereka kemarin ada amankan giat perjudian. Dan saat ini sedang diproses bang,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Roni Samtana, Rabu (29/4/2020) via pesan Whats App nya.

Senada dengan Dirreskrimsus, Kasubdit V Cyber Crime Kompol Bambang. Dihubungi via Whats App nya, perwira berpangkat satu melati ini membenarkan ada diamankan di Subdit V Cyber Crime pelaku kegiatan perjudian di Komplek Citra Harapan Tebing Tinggi.

“Masih proses bang. Demikian sebagai info,” tulis Kompol Bambang, Rabu (29/4/2020) di laman Whats App menjawab konfirmasi poskotasumatera.com tanpa merinci jumlah terperiksa dan status terperiksa yang mereka amankan. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: