Usai Gudang Ahok Digrebek, Iptu Imanuel Ginting: Kasus Masih Pengembangan

/ Jumat, 17 April 2020 / 13.25.00 WIB



BUKA: Dalam pengembangan dugaan penggelapan mobil Innova, polisi meminta pemilik gudang membuka nya lalu ditemukan barang bukti penggelapan 1 unit Mobil Innova. POSKOTA/IWAN GINTING.

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terkait Penggrebekan Gudang Ahok (70) pengusaha Showroom jual beli motor Jl.Pahlawan No.49 Tanjung Morawa oleh Satreskrim Polsekta Medan Baru. Polisi masih mengembangkan penyidikan laporan penggelapan Mobil Innova Reborn BK 1652 GO milik AKP Hendrik Temalaru ini.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru Iptu Imanuel Ginting, Kamis (16/4/2020) mengaku melakukan pengembangan laporan penggelapan yang dilaporkan Yan Berman Tanjung ini. “Nanti dulu ya,kita masih pengembangan nanti kita kabari,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim meminta paksa Ahok membuka pintu gudang nya yang terletak di Jalan Pahlawan Gg Pajak Lama No.16 Lingkungan 1 Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Ketika pintu terbuka ternyata benar 1 (satu) unit Mobil Toyota Kijang Innova Reborn BK 1652 GO milik AKP Hendrik Temaluru terparkir di dalam gudang iti. Operasi ini disaksikan Kepala Lingkungan I Aminullah dan AKP Hendrik Temaluru. Guna penyidikan mobil tersebut  langsung diamankan ke Mapolsekta Medan Baru sebagai barang bukti.

AKP Hendrik Temaluru amat mengapresiasi kerja dari petugas Polsek Medan Baru terutama Iptu Imanuel Ginting yang begitu sigap menanggapi laporan ini. “Selanjutnya saya serahkan proses hukum ini kepada Polsekta Medan Baru untuk menanganinya. Karena kemarin saya minta secara kekeluargaan, Ahok tidak mau,” katanya. (PS/IWAN GINTING)




Komentar Anda

Terkini: