BUKA: Dalam pengembangan dugaan penggelapan mobil Innova, polisi meminta pemilik gudang membuka nya lalu ditemukan barang bukti penggelapan 1 unit Mobil Innova. POSKOTA/IWAN GINTING.
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terkait
Penggrebekan Gudang Ahok (70) pengusaha Showroom jual beli motor Jl.Pahlawan
No.49 Tanjung Morawa oleh Satreskrim Polsekta Medan Baru. Polisi masih
mengembangkan penyidikan laporan penggelapan Mobil Innova Reborn BK 1652 GO
milik AKP Hendrik Temalaru ini.
Kanit
Reskrim Polsekta Medan Baru Iptu Imanuel Ginting, Kamis (16/4/2020) mengaku
melakukan pengembangan laporan penggelapan yang dilaporkan Yan Berman Tanjung
ini. “Nanti dulu ya,kita masih pengembangan nanti kita kabari,” katanya.
Sebelumnya,
Satreskrim meminta paksa Ahok membuka pintu gudang nya yang terletak di Jalan
Pahlawan Gg Pajak Lama No.16 Lingkungan 1 Pekan Tanjung Morawa Kecamatan
Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Ketika
pintu terbuka ternyata benar 1 (satu) unit Mobil Toyota Kijang Innova Reborn BK
1652 GO milik AKP Hendrik Temaluru terparkir di dalam gudang iti. Operasi ini
disaksikan Kepala Lingkungan I Aminullah dan AKP Hendrik Temaluru. Guna
penyidikan mobil tersebut langsung diamankan
ke Mapolsekta Medan Baru sebagai barang bukti.
AKP
Hendrik Temaluru amat mengapresiasi kerja dari petugas Polsek Medan Baru
terutama Iptu Imanuel Ginting yang begitu sigap menanggapi laporan ini. “Selanjutnya
saya serahkan proses hukum ini kepada Polsekta Medan Baru untuk menanganinya.
Karena kemarin saya minta secara kekeluargaan, Ahok tidak mau,” katanya.
(PS/IWAN GINTING)