Diduga Sebanyak 1034 Data Calon Penerima Bansos Dampak Covid-19 Di Rantau Utara "Asal Caplok"

/ Sabtu, 02 Mei 2020 / 21.35.00 WIB
Camat Rantau Utara Turing Ritonga Dengan Masyarakat Jalan Padi. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Ditengah mewabahnya Virus Corona yang mematikan, ternyata masih saja ada oknum Aparat Pemerintahan yang sanggup berbuat seenak udelnya. Dimana Pemerintah Pusat dan Propinsi hingga Kabupaten berjibaku dengan upaya keras untuk dapat memberikan Bantuan terhadap warga terdampak mewabahnya Covid-19 tersebut, nggak taunya Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan masih saja mencoba berspekulasi memanipulasi data - data Calon Penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukan bagi warga terimbas Virus Berbahaya dimaksud.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, sejumlah daftar Calon Penerima Bansos dimaksud dituding tidak sesuai dengan apa yang diharapakan masyarakat, karena asal didata alias asal caplok. Sehingga masih banyak lagi warga yang belum terdaftar sebagai Calon Penerima. Dan pihak Pemerintah Kecamatan hingga Desa dan Dusun belum maksimal melakukan pendataan, bahkan terkesan tebang pilih.

Ironisnya, dari deretan nama - nama yang tercatat dalam daftar Calon Penerima Bantuan Bansos Dampak Coveid-19 se Kecamatan Rantau Utara itu, disebut - sebut terdiri dari orang - orang yang ekonominya mampu dan dinilai tidak layak didaftar sebagai Penerima Bansos Dampak mewabahnya Virus Corona. Seperti PNS, juga Pengusaha, bahkan disebut - sebut ada juga Ketua Organisasi Wartawan yang tercatat namanya sebagai Calon Penerima.

Kondisi ini melahirkan persepsi miring ditengah - tengah masyarakat Kecamatan Rantau Utara mengatakan, bahwa Calon Penerima Bantuan dimaksud, mungkin adalah orang dekat, teman sejawat, kerabat, juga Keluarga serta Famili Aparat Pemerintahan yang dihunjuk melakukan Pendataan.

Salah seorang warga M Ardyanto kepada Media ini mengatakan, bahwa pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat tidak terdaftar sebagai Penerima Bansos, baik sebelum maupun Pasca Pandemi Covid-19 mewabah. Bahkan keluarganya sendiri yang tergolong masuk dalam deretan warga kurang mampu, hingga kini belum pernah menerima Bansos dari Pemerintah.

Ardyanto mengharapkan, agar Pemerintah Daerah, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan, hendaknya segera melakukan Perobahan Pendataan bagi warganya, agar mencatat atau mendata warga - warga yang benar - benar berhak menerima Bansos dimaksud. Sehingga, tidak tumpang tindih dan salah sasaran.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Camat Rantau Utara Turing Ritonga melalui dinding WhatsApp ya mengatakan, bahwa Penerima Bantuan itu baik dari Pusat ataupun APBD yang mendata di bawah Kepling kerja sama dengan Lurah. Kalau si Penerima Bantuan harus sesuai dengan aturan, dimana masyarakat yang mendapat Bantuan harus yang paling rendah ekonominya yang terdampak Covid-19, Kalau Kecamatan meneruskan data dari Kelurahan ke Dinas Sosial.

Ketika dipertanyakan ulang apakah pihak Kecamatan dan Desa tidak melakukan kroscek untuk kevalidan data Penerima Bantuan ? Karena sangat berisiko tinggi jika hanya dipercayakan semata kepada Kepling. Sebab bisa saja yang didaftar Kepling adalah Sanak Keluarga dekat atau orang2 yang dikenal.

Turing mengatakan, itu sudah dirapatkan bersama Lurah, bahwa Penerima Bantuan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial. Karena didalam Peraturan itu sudah diatur yang berhak menerima Bantuan itu. 

"Menandatangani Notulen Rapat Saya buat. sayapun tidak mau yang mendapat bantuan itu tidak tepat sasaran, Saya dan Lurah tetap memantau itu tidak sembarangan Kami, apalah gunanya sama Camat dan Lurah kalau tidak tepat sasaran, kata pasarnya poningnya sama Kami gara - gara Pendataan itu,  untuk apa Kami bermain - main, sudah Saya ingatkan betul - betul itu Lurah dan terus Kami pantau dan diikuti, laginya bantuannya pun belumnya turun", tulis Turing pada laman WhatsApp ya.

Ketika dipertanyakan kembali terkait hanya ada sebanyak 1304 orang saja yang terdata sebagai Calon Penerima Bantuan, sementara masih banyak yang belum terdata, padahal Kepling telah disuruh ambil data sebanyak - banyaknya. Sehingga dituding Pendataan tersebut masih terkesan pilih bulu dan apa tidak lebih baik dilakukan Pendataan Ulang dengan melibatkan semua unsur seperti pihak Kepling, Lurah, Kecamatan dan Dinas Sosial serta Perwakilan Masyarakat dan LSM.

Turing mengatakan, bahwa sudah yang sebenarnya Pendataan itu. Dan menyuruh Wartawan untuk konsultasi dengan pihak Kelurahan dan Dinas Sosial (Dinsos). 

"Coba koordinasi ke Kelurahan Besok, kalau untuk Rantau Utara,  Saya sudah berusaha semaksimal mungkin, atau ke Dinsos", jawab Turing Enteng.

Saat disampaikan Wartawan bahwa ditengah mewabahnya Virus Corona, ada 10 Pintu Bantuan Sosial Dampak Covid-19 sesuai peruntukkannya yakni : 1. PKH = sudah ditetapkan penerimanya. 2. KARTU Sembako = sudah ditetapkan  penerimanya. 3. BANSOS PRESIDEN = Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat Perantauan yang berdomisili di Kabupaten tapi tidak beridentitas di Kabupaten.

4. BANSOS KARTU PRAKERJA = Bantuan yang diperuntukkan kepada Masyarakat yang terkena PHK Atau prakerja. 5. BANSOS DARI DANA DESA = Bantuan yang diperuntukkan pada masyarakat yang berada di Desa. 6. BANSOS DARI KEMENSOS = Bantuan yang diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak terbagi dari Bantuan Sosial dan dari Dana Desa.

7. BANSOS DARI PROPINSI = Bantuan yang diperuntukkan kepada Masyarakat yg tidak dapat Bantuan dari Bansos Dana Desa dan Bansos Dana dari Kementrian Sosial. 8. BANSOS DARI BUPATI = Bantuan yang diperuntukkan kepada Masyarakat yang tidak dapat bantuan dari Bansos Dana Desa, Bansos Kementrian dan Bansos Propinsi. 9. BANSOS PROGRAM NASI BUNGKUS = Bantuan yang diperuntukkan kepada Masyarakat yang tidak punya indentitas daerah, Seperti anak Jalanan atau Pengamen. Dan 10. Jika masyarakat belum atau tidak terdata atau tidak dapat bantuan dari 9 pintu Bantuan Sosial tersebut, maka solusinya, masyarakat bisa mendatangi POLRES setempat sebagai
PINTU KE 10 Bantuan Sosial.

Maka tugas Pemerintah setempat dari Kecamatan, Desa /Kelurahan hingga Kepling atau Kadus maupun RT/RW mendata bantuan tersebut, sehingga tidak terjadi timpang tindih didalamnya.

Jadi, apa yang sebenarnya dirapatkan oleh pihak Kecamatan Rantau Utara dengan Lurah dan Kepling sebelumnya ? Sehingga disebut - sebut masih banyak masyarakat yang belum terdata sebagai Calon Penerima Bansos Dampak Covid-19, bahkan Yang tak sewajarnya didata sebagai Penerima, sehingga disebut - sebut seorang PNS dan Ketua Organisasi Wartawan tercatat sebagai Penerima.

Turing menangkal dan berusaha membersihkan diri bahwa yang melakukan pendataan tersebut adalah Kepling dan Lurah.

"Yang mendata Kepling sama Lurah nyaitu, Kalau saya sudah tegas saya sampaikan, harus betul - betul,  kalau ada seperti itu koordinasikan dulu sama Lurahnya, mana mungkin satu per satu Saya cek itu, di kelurahan mana dia itu, biar Saya sampaikan juga sama Lurahnya", tulis Turing.

Pada dinding Whatsappnya, Turing juga meminta Wartawan agar coba menelepon Lurahnya dan pihaknya juga akanelakukan pengecekan dan meminta kerja sama yang baik dengan Wartawan.

"Coba telepon Lurahnya, Saya pun Saya cek juga, kerja sama yang baik", tulis Turing kembali

"Yang mana di Kelurahan Padang Bulan dan di Kelurahan Siringo-ringo ?", tulisnya lagi.

"Kalau tidak ada Kepling atau Lurah yang masukkan itu, Bapak kan tau koordinator data itu kan Dinas Sosial, itupun perlu Kita cek, heeheee", tulisnya kembali.

"Ke Kantor Camat dan ke Rumah pun sudah mau datang warga, tapi iya Kita harus ikhlaskan sajalah yg penting Kita tetap sehat", tulisnya terakhir pada dinding Whatsappnya dan mengirimkan Video sebagai bukti pelayanannya terhadap masyarakat Jalan Padi. (PS/OKTA)

Komentar Anda

Terkini: