GM PEKAT IB Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp-1,134 Miliar Pengadaan Buku Dan Alat Tulis

/ Senin, 25 Mei 2020 / 03.44.00 WIB
Adi Chandra Pranata SH,Sekjend GM PEKAT IB Asahan
*Adi Chandra Akan Laporkan Mantan Kadis Pendidikan Asahan Atas Dugaan Tipikor Tahun 2013 hingga 2016

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN
Organisasi yang tergabung dalam GM PEKAT-IB Kabupaten Asahan akan melaporkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,Asmunan, SPd ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan atas dugaan kasus korupsi sebesar Rp1,134 Miliar lebih yang diperuntukkan untuk pengadaan buku dan alat tulis siswa.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris GM PEKAT-IB  Kabupaten Asahan,Adi Chandra Pranata, SH bahwa ada yang aneh pada pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) di Dinas Pendidikan Asahan tahun anggaran 2013. Dimana ada anggaran sebesar Rp1,134 miliar lebih yang diperuntukkan untuk pengadaan buku dan alat tulis siswa.

"Padahal, para siswa di sejumlah sekolah mulai dari SD hingga SMP bantuan alat tulis seperti pensil, pulpen begitu juga buku tulis.

Para siswa hanya mendapat bantuan buku bacaan, dan itu pun pengadaan buku bacaan tersebut bersumber dari dana Bantuan Oprasional Sekolah,"Itu dikatakan Adi Chandra Pranata Sekretaris GM Pekat IB Asahan kepada wartawan.

Menurut Chandra sangat tidak masuk akal jika ada anggaran sebesar Rp1.134.834.000 untuk pengadaan buku dan alat tulis siswa.

Dari beberapa orang tua murid di Asahan yang pernah kami tanya bang,mereka mengaku nggak pernah anak mereka mendapat bantuan alat tulus dari sekolah baik pensil atau pun pulpen.

Karena untuk alat tulis orang tua siswa lah yang beli sendiri untuk anaknya,Nah untuk buku,kita harus pertanyakan itu buku bacaan atau buku tulis.Jika buku bacaan setahu kami diberikan gratis pada siswa karena menggunakan dana BOS,Jika buku bacaan yang dananya dari dana BOS itu rusak atau hilang baru siswa menggantinya.

Tapi kalau pengadaanya untuk buku tulis para orang tua siswa mengaku tak pernah anak mereka menerima bantuan untuk buku tulis.ucap Chandra.

Masih menurut Chandra, selain tahun anggaran 2013, ternyata tahun 2016 ada juga anggaran tersebut tertampung di PAPBD.Hal ini menjadi tanda tanya?,Sebut Chandra.

"Ia meminta kepada pihak Kejaksaan  untuk mengusut masalah anggaran tersebut,"tegas Adi Chandra Kepada Poskota.

Hingga berita terbit,mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan itu,dan pihak rekanan belum dapat dikonfirmasi.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: