Heboh Soal Dugaan Mark Up Dana Covid 19, DPRD Sumut Bentuk Pansus Pelototi Anggaran Tim Gugus Tugas Sumut

/ Senin, 18 Mei 2020 / 22.24.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Heboh statemen organisasi kemasyarakatan atas tudingam mark up belanja barang penanggulangan dampak Covid 19 disikapi legislative Sumut.

Meski mengaku terkejut, namun Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Senin (18/5/2020) mengaku telah membentuk Panitia Khusus guna menyikapi kemungkinan penyelewengan anggaran negara dalam menangani pandemi virus corona di Sumut.

"Saya merasa terkejut mendengar adanya dugaan korupsi bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran pemerintah Sumut," kata Baskami Ginting.

Dia mengingatkan pejabat di semua jajaran jangan coba coba bermain main masalah bantuan ini. "Jangan ada ruang masuk bagi pejabat ya memanfaatkan situasi ini," katanya.

Untuk itu Politisi PDIP ini mengaku,  DPRD Sumut sudah membentuk Pansus untuk mengawal bantuan Sembako dan bantuan lain agar tepat sasaran.

"Surat keputusan Pansus sudah saya keluarkan dan tanda tangani. Mulai hari ini Pansus DPRD Sumut sudah mulai bekerja," tegasnya.

Pansus lanjutnya, akan melaksanakan pengawasan dan memberikan masukan ke pemerintah dan jika ditemukan pelanggaran hukum akan diteruskan ke aparat hukum.

"Pansus juga menampung aduan masyarakat dan hal hal yang timbul di lapangan," kata Baskami.

Sementara, anggota Pansus DPRD Sumut DR. T. Hutabarat dari partai Perindo membenarkan akan memulai kerja pengawasan dana antisipasi pandemi Covid 19.

"Apa yang disampaikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting itu benar. Hari ini masih rapat Banmus untuk menjadwalkan atau mengagendakan. Besok sudah mulai aktif bekerja anggota Pansus. Kita akan mulai penyidikan," kata mantan Kapolres Taput  itu.

Menanggapi hal itu, salah satu petinggi Tim Gugus Covid 19 Sunut yang juga Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan ketika di hubungi mengaku, tak tahu menahu tentang pengadaan barang untuk Bantuan Sosial. Dirinya mengurus yang bersifat medis.

"Kalau sembako itu, merupakan non Medis, jadi saya tidak mencampuri terlalu jauh. Saya yang bersifat medis, obat dan alat medis, silakan tanyakan pada yang bersangkutan langsung pak Riadil Lubis yang koordinator penyaluran bantuan sosial dari Pempropsu," kata Alwi Hasibuan.

Sebelumnya, di media dilansir dugaan mark up harga sembako bantuan sosial senilai 14 miliar lebih dengan rincian harga perpaket senilai Rp. 225.000,- yang dibandingkan pengurus HIMMAH Sumut dengan harga pasar.

Ketua HIMMAH Sumut Razak Nasution meminta aparat hukum mengusut masalah pengadaan sembako untuk bantuan sosial dampak pandemi Covid 19 di Sumut ini. (PS/GIBSON MARBUN)
Komentar Anda

Terkini: