Kades Andi Aryanto : Gaji Setara PNS Perangkat Desa Harus Rela Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bantuan PKH.

/ Senin, 04 Mei 2020 / 23.22.00 WIB
                       

POSKOTASUMATERA. COM-
PADANGSIDUMPUAN-
Kepala Desa Joring Natobang Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Andi Aryanto Harahap alias Raja Buah yang lebih dikenal dengan tegas mengatakan bahwa perangkat desa penerima PKH harus mengundurkan diri.  

Demikian disampaikan  Kepala Desa Joring Natobang kepada awak media online di ruang kerjanya Senin (4/5).

Dikatakannya, " Aparat desa yang ikut penerima PKH  harus merelakan diri tanpa harus melaksanakan musyawarah desa (musdes), karena sasaran penerima PKH adalah keluarga yang kurang mampu atau miskin. 

Agar penerima PKH tepat sasaran, pemerintah desa Joring Natobang mengadakan musyawarah dengan agenda rapat penerima PKH yang berhak adalah masyarakat kurang mampu atau miskin supaya program pemerintah itu tepat sasaran," ujar Kades Joring Natobang Andi Aryanto Harahap. 

Menanggapi ide tegas  Kades Joring Natobang alias Raja Buah mendapat apresiasi dari warga masyarakat Desa N. Siregar (35). Ide Kades Joring Natobang sangat saya dukung karena gaji aparat desa setara gaji PNS.  Seharusnya gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Joring Natobang/Pokenjior Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu bisa dicontoh desa lain di Kota Padangsidimpuan.
Langkah atau sikap tegas yang dilakukan Pemerintah Desa Joring Natobang adalah supaya penerima PKH tepat sasaran," beber N. Siregar Warga Desa Joring Natobang.(PS/BERMAWI)

 
Komentar Anda

Terkini: