Kades Hutabaru Siagian: 60 KK Penerima BLT adalah Sesuai Musdes Aparat Desa,BPD, Hatobangan dan Unsur Lembaga Masyarakat.

/ Sabtu, 23 Mei 2020 / 09.48.00 WIB
                           

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL-
Kepala Desa Hutabaru Siagian Kecamatan Batangtoru Muhlis Pohan dihadapan penerima bantuan langsung tunai (BLT)  adalah sesuai musyawarah desa (musdes)  yang terdiri dari aparat desa,  BPD, Hatobangan dan Unsur Lembaga Masyarakat.

Menurut pemaparan dari kepala desa, sebelum BLT tahap pertama ini direalisasikan memang sudah dibentuk tim pendata, telah dilakukan musyawarah desa khusus untuk verifikasi, validasi serta penetapan calon penerimanya yang memang berhak dan memenuhi kriteria-kriteria calon penerima yang ditetapkan pemerintah.

"Pada hari Kamis (21/5) Pemerintah Desa merealisasikan pemberian BLT Dana Desa untuk tahap pertama, semua prosedur yang ada dari hal pendataan, penyepakatan dalam musyawah desa khusus hingga perlengkapan dokumen-dokumen pendukung lainnya hingga sampai pada pelaksanaan pencairan telah kita ikuti dan alhamdulillah semua berjalan lancar dan mudah-mudahan baik penerima maupun pemanfaatan BLT ini nanti memang sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah dalam mengahadapi pandemi covid 19 saat ini.

Untuk penerima BLT Dana Desa melalui Apbdes tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Dana Desa ini sebanyak 60 KK pemanfaat, pemberian bantuan yang direncanakan pada saat ini dilakukan sebanyak tiga tahap, terhitung tahap pertma bulan April sampai dengan tahap 2 dan 3 terhitung untuk bulan Mei dan Juni dengan nominal pertahapnya Rp. 600.000 yang akan diberikan secara langsung kepada Kepala Keluarga (KK) penerima.

"BLT diberikan secara bertahap selama tiga bulan, untuk hari ini dipenyaluran untuk bulan April atau tahap 1, tahap 2 dan 3 pun akan secepatnya direalisasikan mengingat tahap pertama inipun penyalurannya sudah memasuki waktu untuk tahap 2 karena keterlambatan mengurus adminitrasi ke Pemkab Tapanuli Selatan. 
Untuk tahap selanjutnya Kades berjanji akan menyegarakan pencairan blt dana desa tahap kedua di awal bulan juni ini.

Pencairan BLT di desa Hutabaru Siagian pada hari Kamis (21/5) sebanyak 60 KK dilaksankan  3 gelombang, gelombang pertama Jam 09.00 Wib s/d Jam 11 sebanyak 20 KK,  gelombang  kedua jam 12 s/d Jam 14.00  sebanyak 20 KK dan gelombang III jam 15.00 s/d 17.00 sebanyak 20 orang," beber Kades.
                                     

Sebelumnya ketua BPD Desa Hutabaru  Siagian menyampaikan kepada penerima blt bahwa covid 19 adalah bencana nasional non bencana alam.   Bersama kita lawan covid 19 dengan mengikuti protokol kesehatan.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: