Kampar Akan diberlakukan New Normal, Taati Protokol Kesehatan

/ Jumat, 29 Mei 2020 / 23.10.00 WIB


POSKOTA SUMATERA.COM
 KAMPAR – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pimpin rapat Evaluasi Pembatasan Bersekala Besar (PSBB) di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Jumat (29/5/2020)
Rapat tersebut membahas tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera berakhir.
Selain dihadiri oleh Sekda Kampat, Yusri, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kabbag serta para Camat se-Kabupaten Kampar, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang, Kapolres Kamlar AKBP M Kholiq,SIK,MH, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanulang.

Dalam rapat tersebut Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan bahwa di indonesia khususnya di Kabupaten sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera berakhir saat ini. Hal ini tentunya akan dilaporkan kepada Kementrian Kesehatan RI melalui tembusan Gubernur Riau. Dimana kampar sendiri saat ini telah nol positif covid-19 walaupun kemarin ada 4 orang dan semua sudah sembuh.

“Dengan demikian nantinya Kampar akan diberlakukan yang namanya ” New Normal”. Dalam new normal tentu ada aturan yang harus dilaksanakan oleh aparatur pemerintah sampai ke masyarakat, karena dalam New Normal harus lebih meningkatkan kedisiplinan untuk mentaati protokol kesehatan,” kata Catur

Selain itu, Catur juga menyebutkan bahwa kedepannya masyarakat dapat melaksanakan aktifitas di luar rumah, namun tentunya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah.

“Kita harus mengsosialiasi protokol kesehatan dengan peningkatan kedisiplinan dan menerapkan pola hidup bersih, seperti memakai masker, jaga jarak serta menyediakan alat cek suhu dan rajin cuci tangan memakai sabun,” terangnya
Diketahui, Kabupaten Kampar saat ini akan ditetapkan juga sebagai ” Status Tanggap Darurat”, untuk itu chek poit disetiap posko perbatasan juga terus dilaksanakan.

Catur menyebut, dengan demikian apapun aturan atau kegiatan dalam penanganan covid-19 yang dilaksanakan tim gugus covid mulai dari kabupaten sampai kedesa harus terus ditingkatkan.
Terkait dengan pelaksanaan perayaan Ziarah kubur, Catur mengungkapkan bahwa untuk saat ini tidak ditiadakan, namun dirinya tidak melarang apabila Ziarah tersebut hanya untuk kuburan keluarga saja asalkan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Ziarah secara keluarga terhadap kuburan keluarga diperbolehkan, akan tetapi semua peziarah wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya.**PS/ NURMAN
Komentar Anda

Terkini: