Kapolda Sumut Live Streaming di Kantor PW Al Wasliyah Menghimbau Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan dan Tunda Mudik Guna Mencegah Penyebaran Covid -19 di Wilayah Sumut

/ Jumat, 15 Mei 2020 / 08.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si menjadi narasumber dalam live streaming dengan tema Peran Polri Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Dimasa Pandemi Covid-19 dan Arahan Polri Dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri Bagi Warga Sumut, Kamis (14/05/2020)
Kegiatan ini bertempat di kantor PW Al-Washliyah Provinsi Sumut Jalan SM. Raja Medan.

Kedatangan Kapolda Sumut disambut oleh para Ketua PW Al-Wasliyah Prov. Sumut Dr. H Dedy Iskandar Batubara, para pengurus serta perwakilan tokoh masyarakat bapak Syamsul Arifin. Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus memberikan  penghimbauan dalam penanganan penyebaran Covid-19


Dalam live streaming tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan dtengah pandemi Covid-19 dimana saat ini menjelang Idul Fitri Polda Sumut telah melakukan pertemuan dengan MUI Prov. Sumut untuk menghimbau masyarakat tunda mudik. Guna mencegah para pemudik, Polda Sumut dengan back up personel TNI dan instansi pemerintah terkait telah mendirikan 114 pos pengamanan diantaranya 25 pos merupakan check point penyekatan pemudik

Kapolda Sumut mengatakan para personel yang bertugas di pos check point dilengkapi dengan APD dan perlengkapan kesehatan guna melakukan pengecekan seluruh penumlang kendaraan yang melintas di pos check point seperti dengan melakukan pengecekan suhu tubuh  dan seluruh kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan.


Adapun syarat bagi masyarakat yang ini memasuki wilayah Sumut yaitu orang tersebut harus memiliki surat keterangan bepergian yang jelas serta ada surat yang menyatakan rapid tes negatif. Jika tidak memiliki surat-surat tersebut maka masyarakat akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Saat ini sudah ada 800 kendaraan yang diputar balik. Kami berharap tidak ada masyarakat wilayah lain yang masuk ke Sumut. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dikarenakan saat ini banyak orang tanpa gejala yang mdnjadi carrier pembawa virus corona bagi orang lain. Oleh karena itu kami himbau seluruh masyarakat tidak mudik", turut Kapolda Sumut


Lanjut, Kapolda Sumut mengatakan jika ada masyarakat yang tidak menaati maka akan diberikan penindakan sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dimana apabila ada masyarakat yang melanggar dapat dipidana dengan ancaman 1 tahun penjara. Jika banyak masyarakat yang terpapar, maka ketersediaan rumah sakit dan alat kesehatan menjadi sangat terbatas maka hal tersebut harus dicegah.

Sesuai instruksi bapak Kapolri, masing-masing Polres memiliki stok 10 ton beras dan Polda Sumut memiliki stok 30 ton beras untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Polda Sumut juga telah membagikan 5000 paket sembako kepada buruh yang mengalami PHK akibat wabah Covid-19.

Selain itu, Polda Sumut dan Polres jajaran dibantu personel TNI juga telah melaksanakan dapur umum untuk menyediakan makanan sahur dan buka puasa bagi masyarakat yang membutuhkan. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan yang telah ada untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar dari bahaya persebaran virus corona", pesan kapolda Sumut.


Selain penanganan Covid-19, Kapolda Sumut turut menjelaskan permasalahan yang saat ini menonjol dan meresahkan masyarakat yaitu kejahatan jalanan, Narkoba, judi dan togel. Polda Sumut dan jajaran telah berupaya semaksimal mungkin dalam meredam aksi para pelaku tindam kejahatan tersebut dan saat ini tengah mengalami penurunan

Karakter pelaku kejahatan di Kota Medan telah melebihi batas kemanusiaan dengan tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam dimana para pelaku sebelum menjalankan aksinya mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya karena dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

"Saya memohon bantuan dari para pengurus Al-Washliyah untuk terus mendukung Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas para pelaku tindak kejahatan salah satunya melalui dakwah kepada dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta membantu himbau masyarakat ikuti protokol kesehatan cegah penyebaran virus corona", ujar Kapolda Sumut.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: