Ketua Bawaslu Tapsel DR. SL. Simbolon, M. Ag : Pemungutan Suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020

/ Sabtu, 30 Mei 2020 / 16.13.00 WIB
                          

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Pemungutan suara serentak Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan tahapan yang tertunda akan dimulai 15 Juni mendatang. 

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan DR. SL. Simbolon,M.Ag di ruang kerjanya Sabtu (30/5).

Dijelaskannya, " Pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhirnya dipastikan akan berlangsung pada 9 Desember 2020. 

Kepastian tersebut setelah Komisi II DPR bersama menteri Dalam Negeri dan KPU RI menyetujui pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Kesepakatan terlaksana pada rapat kerja/rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020," beber Simbolon. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan  DR.SL Simbolon, M. Ag mengatakan berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU langkah langkah kebijkan dan situasi pengendalian oleh pemerintah termasuk saran, usulan dari gugus tugas percepatan penanganan covid 19, Komisi II DPR bersama Mendagri,  KPU Bawaslu setuju jika pemungutan suara serentak  dilaksanakan 9 desember 2020 sesuai Perpu Nomor Tahun 2020.

Selain itu, Komisi II DPR setuju usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU No.15 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai pada 15 Juni 2020.

Namun, persetujuan tersebut dengan catatan seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

"Jadi itulah informasi yang baru kami terima, yaitu Komisi II DPR menyetujui pemungutan suara pada pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan. 

Dia menjelaskan pihaknya akan mempersiapkan berbagi  hal untuk melanjutkan tahapan kembali. Namun untuk realisasinya, Bawaslu Tapsel masih menunggu pengesahan PKPU mengenai tahapan, juknis pelaksanaan tahapan sesuai dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19.( PS/BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: