Lagi Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang Kota

/ Rabu, 27 Mei 2020 / 21.46.00 WIB
POSKOTA SUMATERA.COM
BANGKINANG KOTA - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu sore (27/5/2020) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota.

Pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah MS alias Co (35) Kampung Tengah Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, 1 unit Hp merk Oppo dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Datuk Seribu Garang Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria inisial MS yang diduga sebagai pengedar shabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 10,81 gram, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ( PS/NURMAN )
Komentar Anda

Terkini: